Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: Tipikor, korupsi
2 Direktur di Kominfo Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Proyek BTS BAKTI
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Gatot Wahyu|
Editor: Gatot Wahyu|
Selasa 15-11-2022,19:36 WIBKepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana--PMJnews
JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua direktur di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Pemeriksaan pejabat Kominfo terkait dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan dua pejabat Kominfo diperiksa sebagai saksi.
Dua pejabat Kominfo yang diperiksa adalah DJ selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah, serta AD selaku Direktur Keuangan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
BACA JUGA:Periksa Pejabat Kominfo, Kejagung Buru Tersangka Korupsi BTS BAKTI Rp10 Triliun
Seorang saksi lainnya adalah IKS selaku Karyawan Human Development Universitas Indonesia.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 November 2022.
4 Saksi Diperiksa Pekan Lalu
Sebeluumnya pada pekan lalu, penyidik Kejagung juga memeriksa pejabat di Kominfo. Dua pejabat Kominfo diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA:Korupsi Waksita Beton Precast, Kejagung Tetapkan 1 Lagi Tersangka Baru
Selain itu pihaknya juga memeriksa dua direktur dari pihak swasta.
"Para saksi, yaitu RY, GW DA, dan AL," katanya dalam keterangannya, Kamis, 10 November 2022.
Dibeberkannya para saksi akan diperiksa terkait:
1. RY selaku Direktur PT Swara Utama Global, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Sumber:
Sentimen: negatif (65.3%)