Sentimen
Tokoh Terkait
Andi Gani Yakin Ada Kabar Baik Soal UMP Buruh
RM.id Jenis Media: Nasional
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku sangat yakin Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tidak akan digunakan lagi menjadi dasar perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2023 oleh Pemerintah.
"Saya yakin ada kabar sangat baik soal formula pengupahan di Tanah Air. Kita tunggu saja sebentar lagi akan diumumkan oleh Pemerintah, perjuangan panjang ini membuahkan hasil positif," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/11).
Berita Terkait : Sering Disalahkan Karena Harga BBM Naik, Ahok Buka Suara Nih
Keyakinan tersebut, kata Andi Gani, bukannya tanpa alasan. Ia mengaku beberapa kali dipanggil oleh Presiden Jokowi khusus membahas soal masalah-masalah ketenagakerjaan.
Terlihat dalam beberapa kesempatan, Andi Gani memang berada di Istana Negara oleh awak media. Andi Gani menegaskan, komunikasi intensif terus dilakukan dengan Pemerintah agar penetapan UMP ini bisa adil.
Berita Terkait : Cak Imin Dukung Jokowi: Antar Partai Tak Saling Menjatuhkan
Andi Gani juga mengajak Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal untuk bersama-sama terus meyakinkan Pemerintah jika menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 sebagai acuan penetapan upah, itu akan sangat merugikan buruh.
Seperti diketahui, Andi Gani dikenal sangat dekat dengab Presiden Jokowi. Karena, ikut berjuang memenangkan Jokowi dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta, pemilihan presiden 2014, dan Pilpres 2019. Namun, kedekatannya itu sama sekali tidak mengurangi keberpihakannya kepada buruh. ■
Sentimen: negatif (93.4%)