Pengawas Pemilu Garang, Tapi Kebablasan
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam merancang dan membuat peraturan mengenai kepemiluan harus menghindari terjadi multitafsir.
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengatakan, peraturan yang dibuat Bawaslu dengan praktiknya kadang dipahami berbeda oleh petugas di lapangan.
"Hal ini terjadi lantaran belum adanya kesamaan pemahaman oleh jajaran pengawas pemilu di tingkat daerah," ujar Guspardi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).
baca juga:Guspardi menyoroti perilaku pengawas Pemilu yang justru lebih garang dan melampaui wewenangnya. Kekuasaan petugas Bawaslu jadi seolah luar biasa. .
"Persoalan benar atau salah dihitung kemudian hari. Gaya-gaya seperti ini harus dihindari. Tujuan dari keberadaan Badan Pengawas Pemilu itu apa. Ini yang terkadang dalam praktiknya kurang dipahami dan cenderung kebablasan dimaknai oleh petugas di lapangan," ujar politisi PAN itu.
Oleh karena itu, Guspardi mengingatkan Bawaslu harus melakukan sosialisasi yang massif, tidak terbatas hanya kepada jajarannya di daerah, tapi juga menyasar partai politik sebagai peserta pemilu, berbagai ormas, NGO, kelompok pemerhati pemilu serta masyarakat luas.
"Hal ini perlu dilakukan untuk bisa memberikan pemahaman yang sama berkaitan dengan peraturan dari tingkat pusat sampai ke akar rumput atau grass root. Sehingga tidak ada lagi beda tafsir yang menimbulkan perdebatan dan dinamika yang tidak di inginkan," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.[]
Sentimen: negatif (80%)