Sentimen
Negatif (99%)
16 Nov 2022 : 19.05
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Menduga Lukas Enembe Lakukan Transaksi Valas dari Hasil Korupsi

17 Nov 2022 : 02.05 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPK Menduga Lukas Enembe Lakukan Transaksi Valas dari Hasil Korupsi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada transaksi valuta asing (valas) berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Dugaan jual beli mata uang asing oleh Lukas terkonfirmasi usai penyidik lembaga antirasuah memeriksa dua orang saksi pada Selasa kemarin.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi terkait pengetajuan saksi mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan," kata Jurubicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Ali membeberkan dua orang yang didalami kesaksiannya yakni pegawai di PT Anugrah Valasindo, Kriswanto dan karyawan PT Mulia Multi Remittance, Roby. Ali mengatakan pendalaman terhadap keduanya diyakini dapat menguatkan adanya tudingan tim penyidik terhadap perbuatan Lukas dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

baca juga:

"Penyidikannya masih terus kami lakukan," ujar Ali.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kasus yang menjerat Lukas Enembe diusut lantaran pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup.

"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Firli juga mengungkapkan penyidik KPK dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan hukum. Sehingga, jelas Firli, saat ini penyidik terus bergerak mengumpulkan bukti lewat pemeriksaan saksi ataupun tersangka dalam perkara ini.

Selain itu upaya penggeledahan juga dilakukan untuk memperjelas adanya dugaan tindak pidana dalam kasus ini.[]

Sentimen: negatif (99.8%)