Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Kristen
BUMN: BUMD
Institusi: IPB
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Komisi X DPR RI: Inisiatif Mereka Layak Diapresiasi
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
Tidak tanggung-tanggung, mahasiswa IPB yang terjerat pinjol berjumlah 126 orang, dan hal tersebut mendapat perhatian banyak pihak termasuk dari Komisi X DPR RI.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyatakan walau terjerat pinjol, inisiatif mahasiswa IPB dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan perkuliahannya patut diapresiasi.
Baca Juga: Selamat! Gaji Guru PPPK Bakal Naik, Segini Besaran Tunjangan Fungsional yang Diterima
Kendati demikian, Huda tetap menyayangkan hal tersebut karena seharusnya para mahasiswa mencari sumber dana yang jelas semisal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun dari sumber lain yang layak dan sudah teruji.
Komisi yang bergerak di bidang pendidikan, ekonomi kreatif, olah raga, dan pariwisata ini juga meminta agar aparat mengusut tuntas kasus pinjaman online tersebut.
Dalam sebuah wawancara yang dilansir dari Republika.co.id pada Selasa (15/11/2022), Huda mengatakan bahwa kasus ini layak mendapat perhatian bersama terlebih setelah mengetahui jika mereka terjerat pinjol karena untuk membiayai kegiatan.
Huda menjelaskan bahwa jeratan pinjaman online menyasar ke segala kalangan termasuk mahasiswa hanya saja kasus ini menjadi menarik karena Mahasiswa IPB yang terjerat pinjol ini disebabkan untuk membiayai kegiatan mereka.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Saat Teduh Rabu 16 November 2022 Jangan Korbankan Orang yang Berarti Karena Keegoisan
“Pertanyaannya, apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman? Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencaridanakegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online?” Ucapnya.
Huda menegaskan bahwa perlu ada pendampingan dari kampus dan mengarahkan para mahasiswa agar kreatifitas dan inisiatif mereka dalam mencari dana untuk kegiatan tidak mengarah pada hal yang bersifat destruktif.
Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria mengatakan bahwa pihak kampus telah mempelajari kasus tersebut dan bergerak cepat melakukan empat langkah dalam penanganannya.
Adapun langkah yang pihak kampus lakukan adalah membuka posko pengaduan, memilah tipe kasus untuk memetakan jenis masalahnya, mempersiapkan bantuan hukum, dan yang keempat adalah mengupayakan peningkatan literasi untuk para mahasiswa.
Baca Juga: Kontroversi Pengakuan Para Saksi di Sidang Ferdy Sambo, Banyak Kebohongan dan Sudutkan Brigadir J
Menurut Kepala Biro Komunikasi IPB Univesity, Yatri Indah Kusumastuti, pihaknya prihatin atas kejadian tersebut dan saat ini sedang melakukan pengumpulan data melalui para wakil dekan serta melakukan crosscheck dan mendalami informasi yang diperoleh.
Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh seniornya untuk melakukan penjualan online dan diminta untuk berinvestasi pada usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen setiap bulannya dan mereka juga diminta untuk melakukan peminjaman online.
Namun nahas bukan keuntungan yang didapat karena penghasilan tidak sesuai dengan jumlah cicilan yang harus dibayar pada penyedia pinjol hingga para mahasiswa resah sebab debt collector menagih mereka yang kemudian hal itu dilaporkan ke Polresta Bogor Kota.***
Sentimen: positif (49.8%)