Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Abdul Haris
Komnas HAM bantah ada intervensi penunjukan pimpinan baru
Alinea.id Jenis Media: News
Atnike Nova Sigiro didapuk menjadi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masa jabatan 2022-2027. Pengumuman susunan struktur kelembagaan Komnas HAM dalam lima tahun ke depan disampaikan dalam keterangan pers usai sidang paripurna di Kantor Komnas HAM, Senin (14/11).
Adapun nama Atnike sempat diumumkan sebagai Ketua Komnas HAM oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penunjukan oleh DPR tersebut menuai kritik, sebab dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 83 Ayat 3.
Bahkan, pemilihan yang dilakukan DPR RI dianggap telah mengurangi independensi Komnas HAM.
Terkait hal itu, Atnike menekankan, proses pemilihan pimpinan dan struktural Komnas HAM periode 2022-2027 telah dilakukan sesuai kesepakatan bersama seluruh komisioner. Artinya, penunjukan oleh DPR tidak mengintervensi kesepakatan dalam sidang paripurna perdana Komnas HAM.
"Terkait proses pemilihan baik yang di DPR maupun yang di (sidang) paripurna, kami sudah solid bahwa kami melalui musyawarah mufakat dengan prinsip kolektif kolegial," kata Atnike dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Senin (14/11).
Atnike menyebut, pihaknya akan melangkah bersama dan menjaga sikap independensi sekaligus bekerja secara efektif dalam melaksanakan tugas dan mandat Komnas HAM sesuai ketentuan. Oleh karenanya, ia menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap kinerja independensi lembaga yang dipimpinnya dalam lima tahun ke depan tersebut kepada publik.
"Soal independensi, saya rasa silakan nanti dinilai, bagaimana hasil kerja komisioner yang baru ini dalam upaya-upaya pemajuan dan penegakan hak asasi manusia," ujar dia.
Sementara, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, memastikan terpilihnya Atnike sebagai ketua merupakan hasil musyawarah mufakat dari seluruh anggota terpilih dalam sidang paripurna.
Sentimen: netral (61.5%)