Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Polisi Dalami 5 Perusahaan Farmasi Lain Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Bareskrim Polri sedang kembangkan kasus dugaan pidana penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) akibat obat sirop yang menewaskan ratusan anak tewas. Kali ini pengembangan tengah menyasar lima perusahaan farmasi lain.
"Kita sedang mengembangkan lima perusahaan yang diduga mendapatkan distribusi propilen glikol yang ada kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG)," kata Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Senin (14/11).
Meski tidak menyebut secara jelas lima perusahaan mana saja yang bakal diperiksa, namun dipastikan jika kelima perusahaan itu di luar dari tiga perusahaan sebelumnya yakni PT Yarindo Pharmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma).
Termasuk dengan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma) yang telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Di mana tengah didalami siapa pemasok bahan baku yang menyalahi aturan.
"Kita fokus kepada yang dia memproduksi makanan dan farmasi. Itu dulu. Nanti kita akan dalami dulu apakah bahan baku itu untuk bahan campuran selain di 3 perusahaan atau tidak," katanya.
"Sementara kurleb ada lima ya. lima ini sedang kita lakukan pengecekan, hari ini kita dalami jangan sampai beredar makanan atau apa, kita akan pastikan produk-produknya aman atau tidak," tambah dia.
Pendalaman ini dilakukan, lanjut Pipit, karena adanya temuan di lapangan yang mana diduga adanya perusahaan yang memakai bahan baku dari hasil temuan drum yang mengandung EG dan DG.
"Ternyata mereka bukan hanya ke 3 perusahaan tadi yang selalu kita sebutkan. Ada ke perusahaan -perusahaan lain yang hari ini kami perintahkan untuk segera didatangi karena ada itu produknya, produk farmasi, ada juga produk makanan. Makanya kan kita harus tau dulu," terangnya.
2 dari 2 halaman
Naik PenyidikanSebelumnya, Bareskrim Polri telah memutuskan terkait dengan kasus gagal ginjal akut yang diduga disebabkan akibat obat sirop dengan menaikan kasus terhadap PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma) ke tahap penyidikan.
"Terkait dengan penanganan kasus gagal ginjal akut anak, hari ini Bareskrim Polri telah gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terhadap temuan produk obat PT AF," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol, Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11).
Setelah kasus PT Afi Farma naik ke penyidikan, kata Nurul, saat ini penyidik tengah menyiapkan administrasi penyidikan (mindik) dan beberapa langkah guna melengkapi barang bukti untuk menetapkan tersangka
"Tindak lanjutnya membuat mindik serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan riksa dan cek terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan baku," kata Nurul.
"Melakukan pendalaman dan klarifikasi Badan POM terkait izin edar, melakukan pengawasan obat sediaan farmasi," lanjutnya.
Sementara untuk dua perushaaan PT Yarindo Pharmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma) untuk penyidikannya diserahkan kepada pihak BPOM. [ded]
Baca juga:
Polisi Buru Pemilik CV Samudra Chemical Depok Terkait Obat Sirop di Gagal Ginjal
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut, Akan Ada Penetapan Tersangka?
Polisi Periksa Dua Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Lakukan Langkah Ini Ketika Balita Demam Sebelum Beri Obat
BPOM Bongkar Jalur Distribusi Pasokan Bahan Pelarut Propilen Glikol
Penjelasan Ilmiah Propilen Glikol, Biang Keladi Gagal Ginjal Akut
Sentimen: negatif (66.3%)