Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Institusi: Universitas Indonesia
Kab/Kota: Senayan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
DPR: Awasi Saja Kinerja Hakim
RM.id Jenis Media: Nasional
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti rencana Komisi Yudisial (KY) membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) usai dua hakim agung ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK. Dikhawatirkan, Satgasus ini menjadi alat mencari keuntungan.
Anggota Komisi III DPR Santoso mengatakan, KY bisa mencari cara lain membenahi pengawasan lembaga peradilan.
“Untuk mengurangi hakim agung yang bermental koruptif, langkah tepat yang dilakukan adalah pengawasan,” ujar Santoso dalam keterangannya, kemarin.
Berita Terkait : Bentuk Satgasus Gagal Ginjal Anak
Santoso meyakini, KY bisa melakukan hal itu tanpa adanya Satgasus.
“KY awasi terus kerja-kerja hakim agung dalam menangani semua kasus,” saran politikus Demokrat ini.
Dia bilang, sistem kehakiman seperti bersidang di ruang gelap. Karena itu, kinerja mereka harus diawasi, termasuk memantau harta kekayaan mereka di Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait : Universitas Indonesia Dan Ethiopia Sepakat Eratkan Kerja Sama
Santoso pun meminta Ketua MA lebih bertanggung jawab atas perilaku hakim agung yang mencoreng citra kehakiman.
“Jangan hanya menyalahkan hakim yang koruptif. Perbaiki sistem kerja dan pengawasan hakim agar putusannya bukan berdasarkan maju tak gentar membela yang bayar,” kata dia.
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi’i mengatakan, keberadaan Satgasus KY tidak memiliki dasar hukum dan tidak jelas juntrunganya. Lebih baik, KY meningkatkan fungsi pengawasan kepada para hakim, seperti yang telah diatur dalam undang-undang.
Berita Terkait : Bos PLN Sukses Permak Sistem Kerja & Layanan
Dia juga khawatir, pembentukan Satgasus KY bakal menimbulkan berbagai pertanyaan publik.
Selanjutnya
Sentimen: positif (88.6%)