Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
KPU Beri Waktu 9 Parpol Non Parlemen Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan uji verifikasi faktual terhadap sembilan parpol non parlemen.
Kesembilan parpol itu diuji agar dapat mengikuti persyaratan sebagai partai peserta Pemilu 2024. Adapun sembilan partai politik non-parlemen itu adalah PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.
kesembilan parpol tersebut diberi waktu selama 14 hari untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai calon peserta pemilu 2024 mendatang.
baca juga:"Saat ini sembilan partai politik sedang memperbaiki berkas persyaratan pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 mulai sejak tanggal 10 November 2022 sampai 23 November 2022," kata Idham melalui sambungan telepon kepada AKURAT. CO pada Selasa (15/11/2022).
Idham membeberkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik baru akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022.
Pada tanggal tersebut, KPU RI akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.
"Benar (tanggal 14 Desember) masih lama," tutur Idham.
Sebagai informasi, total ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi pada 14 September 2022.
Sementara itu ada sembilan partai politik adalah partai parlemen yang merujuk pada UU Pemilu dan Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 tidak perlu lagi diverifikasi faktual untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu. []
Sentimen: positif (72.7%)