Sentimen
Positif (50%)
16 Nov 2022 : 07.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banjarmasin

Kasus: skimming

Pelaku Skimming Bank Kalsel Senilai Rp1.9 M Ternyata Berada di Dalam Lapas di Bali

16 Nov 2022 : 14.37 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Pelaku Skimming Bank Kalsel Senilai Rp1.9 M Ternyata Berada di Dalam Lapas di Bali

Reporter: Khanif Lutfi|

Editor: Khanif Lutfi|

Selasa 15-11-2022,23:09 WIB

Waspada Mesin ATM yang dipasang kamera untuk bobol PIN nasabah. (Teguh Aprianto/@secgron) -Twitter-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyidik Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan mendeteksi pelaku kedua kasus kejahatan skimming Bank Kalsel juga berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali.

"Satu pelaku lagi yang terduga terlibat berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali," kata Plt Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Kamaruddin di Banjarmasin, Selasa 15 November 2022.

BACA JUGA:10 Pasangan Disidang Isbath, Sah Menurut Agama Tetapi Belum Tercatat di Pengadilan Agama

Meski demikian, peningkatan status menjadi tersangka terhadap terduga pelaku kedua tersebut belum secara resmi ditetapkan.

Kamaruddin menyebut pihaknya masih melengkapi alat bukti untuk selanjutnya gelar perkara menentukan peningkatan status seseorang sebagai tersangka.

Bahkan tim di lapangan masih melakukan perburuan terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya yang disinyalir melibatkan jaringan internasional.

Diketahui, kejahatan skimming tersebut menyebabkan raibnya dana milik 94 nasabah Bank Kalsel senilai total Rp1,9 miliar.

BACA JUGA:Kesalahan Lagu Kebangsaan, Turnamen Rugbi Malah Putar Lagu Pro-Kemerdekaan Hong Kong

Sebagaimana diketahui satu tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya diketahui juga merupakan tahanan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.

Dalam kasus ini, barang bukti alat skimming ditemukan polisi di salah satu lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) perbankan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu di Banjarmasin.

Tak seperti alat skimming bermetode pindai kartu seperti yang diketahui banyak digunakan dalam praktik kejahatan skimming, alat diduga skimming yang ditemukan dalam kasus ini berupa seperti router yang terpasang pada kabel jaringan internet ATM.

Sumber:

Sentimen: positif (50%)