Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tambora, Jembatan Besi
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kasus Anak Kiai Dianiaya 2 Satpam Stasiun Duri Berakhir Damai
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Kasus penganiayaan terhadap pemuda berkebutuhan khusus berinisial AZ (21) oleh dua petugas satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Selatan, berakhir damai.
Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah menjalani mediasi.
“Surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak telah diterima Polsek Tambora. Mediasi ini disaksikan oleh tokoh masyarakat di RW 10 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis, Senin (14/11/2022).
baca juga:Atas dasar itu, kata Putra, pihaknya akan menerapkan restorative justice untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh dua tersangka berinisial DI (25) dan SB (20).
Namun sebelum menghentikan proses penyidikan, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Penyidik wajib melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu untuk menghentikan proses penyidikan melalui mekanisme restorative justice. Gelar perkara dijadwalkan dilaksanakan Selasa tanggal 15 November 2022," sebut Putra.
Sebelumnya, dua orang satpam berinisial DI (25) dan SB (20) menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak dari pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Assalafiyah Kecamatan Tambora.
Korban berinisial AZ (21) mengalami sejumlah luka akibat dianiaya oleh kedua pelaku. Kejadian itu terjadi ketika korban sedang membakar sampah di pinggir rel kereta api dekat Stasiun Duri, Tambora pada Jumat dini kemarin, 4 November. Aksi korban diketahui oleh kedua pelaku.
Kedua pelaku kemudian menangkap AZ dan memborgol tangan korban yang dikaitkan ke kursi oleh kedua pelaku. Korban juga mendapatkan pukulan dengan menggunakan selang air dan sarung samurai ke bagian punggung, lengan dan paha kanan.
Tak sampai disitu saja, aksi masih berlanjut hingga rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak.
Hingga pada Jumat pagi sekira Pukul 07.00 WIB korban baru dilepas oleh Satpam lain kemudian disuruh pulang.
Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, KH Dedi Syahroni di wilayah Kecamatan Tambora.
Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam tersebut terhadap putranya, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Tambora.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut langsung bergerak cepat dan sigap mengamankan kedua orang pelaku DI dan SB itu.
"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," kata Kompol Putra.[]
Sentimen: negatif (100%)