Sentimen
Negatif (100%)
16 Nov 2022 : 05.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Yogyakarta, Sleman

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Wawan Wardiana

Wawan Wardiana

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Baru 20 Persen Korupsi yang Berhasil Dibongkar

16 Nov 2022 : 05.35 Views 1

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Baru 20 Persen Korupsi yang Berhasil Dibongkar

Antv – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru sekitar 20%. Masih banyak potensi perilaku koruptif yang belum diketahui atau tidak tampak di permukaan.

"Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20% saja, sedangkan 80% potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui," kata Firli saat deklarasi Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi di Sleman, Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).

Dijelaskan Firli, kebanyakan kasus yang tidak tampak tersebut adalah jenis korupsi kecil. 

"Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif,” ujarnya. 

Menurut Firli, pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berintegritas. Namun faktanya, saat ini masih ditemui masalah integritas pada sektor pendidikan.

Dari data pengaduan masyarakat KPK, terdapat beberapa sektor dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi. Di antaranya sektor pengelolaan aset/BMN/RN, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan yang meliputi fee proyek, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup hingga konflik kepentingan.

Oleh karena itu, kata Firli, dengan membentuk ekosistem berintegritas, maka akan terwujud perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) yang berkualitas. Kuncinya ada pada aspek tata kelola perguruan tinggi yang 

baik atau Good University Governance (GUG), dengan mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.

“Dengan prinsip GUG, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di Perguruan Tinggi semakin ditekan, aturan secara adil ditegakkan baik akademik maupun non akademik, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa, yang pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas,” beber Firli.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kolaborasi dalam mendorong terwujudnya integritas.

Secara bersamaan, hal ini merupakan kewajiban KPK untuk mengingatkan PTN dan PTKN sebagai penyelenggara negara agar menjauhi praktik tindak pidana korupsi.

“KPK telah memfasilitasi forum ini untuk diskusi tentang perumusan Rencana Aksi penguatan integritas PTN dan PTKN. Forum ini juga diinisiasi para rektor, guru besar dan akademisi yang diharapkan mewakili tujuan, untuk membangun budaya antikorupsi perguruan tinggi,” ujar Wawan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makariem yang hadir secara daring menambahkan, salah satu tantangan paling besar yang menghambat kemajuan Indonesia adalah tindakan korupsi yang masih sering terjadi. KPK dinilai telah melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam penegakan hukum, namun yang dibutuhkan saat ini tak semata penanganan kasus saja.

“Kita juga harus menggencarkan upaya pencegahan agar tindak korupsi tidak terjadi. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila adalah salah satu yang harus kita dorong bersama khususnya di Perguruan Tinggi. Sebab, jenjang pendidikan yang paling dekat, bukan pintar secara akademik melainkan integritas dan ber-Pancasila,” pungkas Nadiem.

Sentimen: negatif (100%)