Sentimen
Negatif (99%)
16 Nov 2022 : 01.50
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Partai Terkait

Jaksa Hadirkan 17 Saksi Di Sidang Surya Darmadi

16 Nov 2022 : 01.50 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Jaksa Hadirkan 17 Saksi Di Sidang Surya Darmadi

JAKSA Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 17 saksi dalam persidangan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan terdakwa Surya Darmani dan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman. 

"Hari ini, JPU menghadirkan 17 saksi," ujar penasehat hukum Raja Thamsir Rachman, Zulkarnain di Tipikor, Senin (14/11). 

Pemeriksaan saksi di persidangan kali ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama sebanyak delapan saksi, yakni Salamudin (Karyawan PT Panca Agro Lestari), Nofendra (Manajer Perkebunan Palma Satu), Jumarihot Umpusumu (Asisten Kepala PT Siberida Subur), Ranggi Christian (Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit PT Kencana Amal Tani), Nikson Hasibuan (Manajer PKS PT Banyu Bening Utama), Kukuh Heru Laksomono (Kepala Tata Usaha PT Banyu Bening Utama), Jumingin (Karyawan PT Banyu Bening Utama), dan Rices Aritanto (Kepala Tata Usaha PT Banyu Bening Utama).

Baca juga: KY Bentuk Satgasus untuk Dalami Sejumlah Kasus Suap di MA

Diketahui, Kejaksaan Agung telah mendakwa Surya Darmadi telah merugikan negara sebesar Rp. 73,9 triliun dalam kasus dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kapan sawit sejak 2004 hingga 2022. Dugaan korupsi terus dilakukan bersama dengan Bupati Indragiri Hulu saat itu, Raja Thamsir

Menurut JPU, Surya Darmadi melakukan usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan menggunakan izin lokasi dan izin usaha perkebunan tanpa izin prinsip dan bertentangan dengan tata guna hutan kesepakatan (TGHK) dan tidak memiliki izin kawasan hutan.

Jaksa turut menyebut bahwa Surya tidak membangun kebun untuk warga minimal 20 persen dari jumlah luas kebun yang dioperasikan oleh perusahaan. Jaksa juga turut mendakwa Surya dan Raja Thamsir telah bersama-sama memperkaya diri sendiri sebesar Rp 7.593.068.204.327 dan 7.885.857,36 dolar AS. (P-5)

Sentimen: negatif (99.6%)