Sentimen
Positif (95%)
15 Nov 2022 : 22.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember, Lumajang, Situbondo

Partai Terkait

Nasdem akan Perjuangkan Perda Madrasah Diniyah di Jember

16 Nov 2022 : 05.57 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Nasdem akan Perjuangkan Perda Madrasah Diniyah di Jember

Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember, Jawa Timur, akan memperjuangkan peraturan daerah (perda) mengenai madrasah diniyah. Ini bagian dari masukan selama masa reses.

“Kami saat reses mengundang para guru ngaji. Banyak masukan mengenai madrasah diniyah takmiriah. Mereka berharap ada aturan di Jember yang mengayomi madrasah diniyah takmiriyah. Akhirnya kami menggagas usulan perda itu,” kata Dedy Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPRD Jember dari Nasdem, Jumat (18/3/2022).

Menurut Dedy, sejumlah daerah di Jatim sudah memiliki perda tersebut. “Kalau bicara Kabupaten Jember, mayoritas nahdliyin, yang di dalamnya banyak pondok pesantren dengan kegiatan madrasah diniyah takmiriah. Kegiatan keagamaan ini harus kita pikirkan bersama, karena tidak mungkin para pelaku tidak kita ayomi bersama,” katanya.

Dari sisi alokasi anggaran daerah, keberpihakan terhadap kesejahteraan para guru ngaji sudah tampak. “Tapi kita juga harus membuat peraturan yang sangat detail. Kemarin kami sempat mencontoh Kabupaten Lumajang dan Situbondo,” kata Dedy.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2021-2026 disebutkan, ‘pondok pesantren dan kiai menjadi agen yang menghubungkan antara pemerintah dan masyarakat. Namun seringkali persoalan ini berkonsekuensi pada upaya mengatasi permasalahan minimnya anggaran daerah untuk mampu menjangkau para pelaku pendidikan agama di desa-desa yang secara ekonomi masih di bawah garis kemiskinan’.

RPJMD menegaskan, bahwa perumusan kebijakan pembangunan harus berbasiskan kearifan lokal dengan karakteristik seni budaya, kewilayahan, keagaamaan, dan dunia pesantren yang menjadi identitas Kabupaten Jember.

“Integrasi pelayanan pendidikan tidak hanya pada pelayanan pendidikan formal yang bernaung pada organisasi perangkat daerah urusan pendidikan, namun dengan karakteristik Jember yang memiliki potensi pengembangan pendidikan yang dikelola oleh organisasi masyarakat keagamaan, lembaga pondok pesantren, dan pendidikan yang dikelola oleh pihak organisasi masyarakat (swasta/non keagamaan) dapat terakomodir.” [wir/ted]

Sentimen: positif (95.5%)