Sentimen
Positif (49%)
15 Nov 2022 : 22.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Senen, Kebon Kosong

Kasus: Uang palsu

Jaringan Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Bogor

16 Nov 2022 : 05.40 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Jaringan Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Bogor

BOGOR – Empat orang pelaku yang diduga jaringan pengedar uang palsu berhasil dibekuk jajaran Polsek Bogor Timur.

Keempat pelaku itu berinisial IP, 34, K, 55, M, 44 dan SW, 44. Mereka ditangkap berawal dari laporan masyarakat pada (12/11) yang memberikan informasi telah mendapatkan empat lembar uang pecahan Rp100 ribu palsu.

“Jadi atas dasar laporan tersebut, Polsek Bogor Timur melakukan penyelidikan dan memancing untuk bertransaksi dengan terduga pelaku,” sebut Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan pada Selasa, 15 November 2022 di Mako Polsek Bogor Timur.

Kemudian, petugas menindaklanjuti jaringan pengedar uang palsu itu dengan cara menjebak dengan salah seorang pelaku IP untuk bertransaksi.

Transaksi dilakukan dengan cara menukar uang asli dengan perbandingan 1 lembar uang asli yang ditukar dengan 2 uang palsu.

Strategi ini berjalan mulus, alhasil ke dua pelaku tersebut berhasil diringkus di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 152 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah atau setara Rp15,2 juta.

Ferdy mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap IP dan K bahwa uang palsu tersebut didapat di wilayah Jakarta Pusat.

Dari TKP pertama di Ciampea, anggota mengembangkan kepada jaringan lainnya ke wilayah Jakarta Pusat.

‘’Di sana mendapatkan kembali alat-alat diduga digunakan untuk memalsukan mata rupiah maupun materai palsu,” bebernya.

Selanjutnya, pelaku M dan SW selaku pemilik percetakan di wilayah Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat berhasil diciduk pada Minggu (13/11).

Sentimen: positif (49.2%)