Sentimen
Netral (65%)
15 Nov 2022 : 22.35
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Bupati Kaimana Minta Pemda Adil Dalam Distribusi BBM Subsidi

16 Nov 2022 : 05.35 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Bupati Kaimana Minta Pemda Adil Dalam Distribusi BBM Subsidi

Samrut Lellolsima | Selasa, 15/11/2022 20:29 WIB

Bupati Kaimana, Freddy Thie. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Bupati Kaimana Freddy Thie didampingi Assisten II Dedy Ombaier menerima supir angkutan umum di Ruang Rapat Kantor Bupati. Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari demonstrasi oleh para supir angkot terkait dampak kenaikan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Kaimana.

Hadir dalam agenda tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komandan Distrik Militer (Dandim) 1804, perwakilan Kepolisian Resort (Polres), Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop), Perwakilan Kejaksaan, Kepala Pertamina dan Direktur SPBU Krooy.

Mengawali sambutannya, Bupati Kaimana menjelaskan bahwa sejumlah upaya serta langkah telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengantisipasi kenaikan BBM.

"Sebagai Pemerintah kami tentu dalam mengeluatkan berbagai produk kebijakan berdasarkan aturan yang berlaku serta mengedepankan aspek proporsional dan keadilan bagi semuanya,” ujar Bupati Kaimana ini dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11).

Berkaitan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemda Kaimana beberapa waktu lalu, Freddy mengaku telah mencermatinya dan mengkalkulasi berbagai aspek di dalamnya.

"Sebelum keluarkan surat edaran saya telah meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan kajian berdasarkan aspek-aspek tadi, mulai dari waktu dan jumlah penyaluran,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa hitungan jarak tempuh per kilo meter pun menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan oleh pihaknya dalam merumuskan surat edaran.

"Kami juga menghitung jarak tempuh kendaran baik itu roda dua maupun roda empat, sehingga dalam surat edaran tersebut kami batasi roda 2 perharinya 9 liter dan roda empat 30 liter, hal ini juga karena setiap hari Pertamina hanya bisa salurkan 8 ton minyak subsidi untuk SPBU,” jelas Kaibus sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan kedudukan Pemda dan Pertamina yang dibatasi oleh aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tadi diawal saya sampaikan kalau kita punya aturan main, nah pertamina pun demikian kita pemda tidak bisa intervensi sejauh itu, kita bisa saja bilang akan bagi penyaluran ke selain SPBU cuman kan tidak ada aturan dan arahan dari pertamina,” lanjutnya.

Mendengar hal itu, salah satu perwakilan supir angkutan umum meminta agar kedepan Pemda bersama pihak-pihak terkait dapat memperketat proses penyaluran di SPBU yang ada.

"Ini baru kami dapat penjelasan yang utuh, pak Bupati izin kalau begitu kami minta kalau bisa pengawasan di lapangan bisa diperketat, biar apa yang tadi pak Bupati sampaikan itu sejalan,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Bupati Kaimana sebelum mengakhiri pertemuan tersebut.

"Saya sepakat, maka itu kita duduk untuk cari solusainya dan saya berharap kedepan soal pengawasan ini jadi tanggung jawab kita bersama dan aturan ini harus kita pegang untuk proses ini berjalan dengan baik,” tutup Freddy Thie.

 

 

TAGS : Bupati Kaimana Freddy Thie BBM supir Pertamina SPBU Papua

Sentimen: netral (65.3%)