Sentimen
Negatif (72%)
15 Nov 2022 : 13.04
Informasi Tambahan

Agama: Islam, Kristen, Katolik

Kab/Kota: Sragen

Tokoh Terkait

Siswi Dirundung karena Tak Pakai Jilbab, KPAI Soroti Minimnya Literasi Beragama di Sekolah

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

15 Nov 2022 : 13.04
Siswi Dirundung karena Tak Pakai Jilbab, KPAI Soroti Minimnya Literasi Beragama di Sekolah

PIKIRAN RAKYAT - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengecam kasus perundungan siswi lantaran tidak memakai jilbab di sebuah SMAN di Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Retno menilai, kasus tersebut mencerminkan literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan masih belum baik.

Retno mengatakan, KPAI telah mendapatkan laporan kasus perundungan siswi berinisial S tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Larang Siswa Sekolah Negeri Pakai Jilbab, Benarkah?

Korban S mendapatkan perundungan dari guru matematikanya karena tidak memakai jilbab.

Akibat hal tersebut, S mengalami tekanan psikis dan merasa enggan masuk sekolah karena takut.

”Saya mengecam perundungan yang dilakukan oleh oknum guru dan sesama peserta didik terhadap anak korban karena tidak mengenakan jilbab. KPAI mencatat, ada kasus serupa di Gemolong, Sragen, pada tahun 2020. Siswi tersebut akhirnya mutasi ke SMAN lain setelah mendapatkan perundungan terus-menerus, terutama oleh kakak kelas,” katanya dalam keterangan pers, Senin, 14 November 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Siswi Sekolah Negeri Dilarang Pakai Jilbab, Benarkah?

Retno menambahkan, kasus tersebut menunjukkan bahwa literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan, masih belum cukup baik.

Kondisi ini memberi kontribusi bagi terjadinya intoleransi, seperti pelarangan maupun pemaksaan pemakaian jilbab yang merupakan simbol dan identitas kepada pihak lain.

Menurut Retno, diperlukan upaya pengembangan literasi dan moderasi beragama pada saat yang akan datang, baik di lingkungan pendidik maupun lingkungan sosial yang lebih luas.

Baca Juga: Gara-gara Pakai Jilbab, Puluhan Mahasiswi Muslim India Dilarang Masuk Perguruan Tinggi

KPAI mencatat, pada periode 2014 sampai dengan 2022, terdapat beberapa kasus pemaksaan dalam penggunaan jilbab di beberapa daerah.

Pemimpin tidak bijaksana Retno juga menyoroti tingkah laku pemimpin di tingkat daerah dan pusat mengenai moderasi dan toleransi beragama di lingkungan pendidikan ini.

Ia menilai masih sedikit pemimpin yang bijaksana menyikapi moderasi dan toleransi beragama di lingkungan pendidikan, baik itu di tingkat daerah maupun pusat.

”Padahal, kehadiran pemimpin seperti itu (yang bijaksana), sangat dibutuhkan untuk menempatkan segala sesuatu pada tempatnya,” ujarnya.

Retno juga menyinggung kasus pelarangan memakai jilbab yang terjadi di beberapa daerah.

Dia mencontohkan kasus yang terjadi di daerah Gunungsitoli, Sumatra Utara. Seorang kepala sekolah melarang seorang murid memakai jilbab dengan alasan keseragaman. Soalnya, sebagian besar siswa di sekolah itu beragama Kristen dan Katolik.***

Sentimen: negatif (72.7%)