Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang, Kepanjen
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Lengkapi Berkas, Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Polres Malang Besok
Okezone.com Jenis Media: Nasional
MALANG - Korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur kembali ke Polres Malang setelah mengajukan laporan dugaan pembunuhan berencana. Didampingi tim kuasa hukum dari Sekber Aremania, mereka langsung menuju ruangan Satreskrim Polres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Menurut Ketua Tim Advokasi bantuan hukum Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana, hari ini total ada empat korban dari tiga keluarga yang mengajukan laporan ke Polres Malang. Namun, laporan itu belum sepenuhnya selesai, rencananya besok, Selasa 15 November 2022 masih ada korban yang kembali datang karena berkasnya belum lengkap.
"Hari ini masih dalam proses belum selesai tadi, besok akan dilanjutkan kembali. Sehingga hari ini melaporkan kuasa dari empat korban, yang kita laporkan di Polres Malang ini. Besok lanjutan dari proses ini," ucap Djoko Tritjahjana, ditemui usai laporan di Mapolres Malang, pada Senin sore (14/11/2022).
Djoko menambahkan, berkas yang dilampirkan pada pelaporan terkait dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana yang dilakukan aparat keamanan. Di mana, kepolisian disebut Djoko telah menerima laporan dari korban yang menjadi dikuasakan kepada timnya.
"Masih dalam proses harapan kami diterima seperti itu. Ini masih proses berjalan, kita sepakati besok dilanjutkan ya kita ikuti mekanisme itu," katanya.
BACA JUGA:Aremania Minta Korban Tragedi Kanjuruhan Bergabung untuk Lapor Secara Hukum
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!
Pada laporannya kali ini, kata Djoko, dua perwira kepolisian yakni Irjen Pol Nico Afinta eks Kapolda Jawa Timur dan AKBP Ferli Hidayat eks Kapolres Malang yang jadi sasaran laporan terkait dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Pihaknya tak menampik jika memang ada pihak-pihak lain yang bisa dijerat di luar sejumlah tokoh yang telah dilaporkan ke kepolisian.
Terpenting, ia mewakili para korban meminta kepolisian mengusut tuntas siapa saja pihak yang menembakkan dan menjadi dalang penembakan gas air mata ke tribun penonton.
"Harapan kami yang paling pokok pihak-pihak yang melakukan penembakan di Stadion Kanjuruhan itu yang menembakkan gas air mata dapat diadili, sebagaimana mestinya. Persoalan nanti mengembang ke pihak-pihak siapa yang terlibat dalam persoalan ini kita juga masukkan Pasal 55, 56, itu terkait siapa saja yang turut serta dalam istilahnya berkontribusi, sehingga persoalan ini menimbulkan korban 135 orang," ujarnya.
"Poin yang paling pokok, mudah-mudahan besok juga lancar. Harapan kami keadilan bagi keluarga korban yang mau melapor mendapat keadilan yang semestinya," katanya.
Sentimen: negatif (100%)