Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Samarinda
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Pastikan Bakal Jemput Bola Soal Dugaan Tambang Ilegal Tan Paulin
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan pihaknya bakal jemput bola terkait informasi dugaan tambang batu bara ilegal. Termasuk soal dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Dugaan tambang batu bara itu sebelumnya sempat dibongkar oleh mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong. Ia sempat menyebut nama Tan Paulin dan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dalam dugaan tambang ilegal tersebut.
"Sebagai lembaga khusus anti korupsi, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang,” kata Nawawi Pomolango kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
baca juga:
Nawawi menuturkan lembaga antirasuah dalam bekerja melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana rasuah, boleh diawali adanya pengaduan masyarakat ataupun tidak. Meski begitu, KPK tidak membebankan masyarakat yang melaporkan untuk membawa dokumen terkait laporannya.
“Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap,” ujarnya.
Sebelumnya, lembaga antirasuah disebut akan membuka penyelidikan baru terkait kegiatan tambang batu bara yang diduga ilegal di Kalimantan Timur. Hal itu sejalan dengan apa yang disampaikan eks Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong yang menyeret nama Tan Paulin dan Kepala Bareskrim Polri.
"Tentu diawali laporan ya. Silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindaklanjuti,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Sebagai informasi, Aiptu (purn) Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin dalam dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat Polri. Ia menyebut-nyebut tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Saat itu, Ismail Bolong pernah berkoordinasi ke Polres Bontang melalui Kasat Reskrim Bontang, AKP Asriadi dan memberikan bantuan sebesar Rp200 juta di ruangannya pada Agustus 2021.
"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Pengakuan Ismail juga tertuang dalam dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Nomor: R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Laporan itu juga sudah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam, saat itu dijabat Ferdy Sambo melalui surat Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Dalam LHP itu, terdapat keterangan Ismail Bolong pada halaman 24, bahwa uang koordinasi diberikan kepada pejabat Mabes Polri. Antara lain Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri; Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri. []
Sentimen: negatif (100%)