Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kab/Kota: bandung, Semarang, Surabaya, Malang, Cirebon, Purwokerto, Senen, Yogyakarta, Gambir, Tegal, Solo
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
22 Ribu Tiket KA Jarak Jauh Libur Nataru Sudah Terjual
Tirto.id Jenis Media: News
tirto.id - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menuturkan tiket kereta api jarak jauh dalam rangka sudah terjual 22.000 penumpang hingga Sabtu (12/11/2022). Data tersebut berdasarkan catatan penjualan tiket itu berdasarkan aplikasi pemesanan KAI Access, situs jejaring kai.id.
Kemudian pusat kontak 121, boks loket Stasiun Gambir dan Pasar Senen, serta mitra resmi pemesanan tiket lainnya untuk periode keberangkatan liburan Natal dan Tahun Baru 2023 antara 22 Desember hingga 26 Desember.
"Sampai dengan hari ini, Sabtu (12/11) tiket kereta api periode Natal dan tahun baru telah terjual sebanyak 22 ribu untuk periode keberangkatan 22 sampai dengan 26 Desember," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunnisa dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (12/11/2022).
Dia menjelaskan saat ini keberangkatan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen rata-rata 47 perjalanan per hari. Yaitu keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen sebanyak 24 kereta api, dan dari Stasiun Gambir 23 kereta api.
"Ada sejumlah tujuan favorit penumpang kereta api diantaranya Kota Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung, dan Tegal," bebernya.
Menurut Eva, pihaknya mengantisipasi peningkatan pemesanan tersebut dengan menjual tiket khusus untuk menyambut natal dan tahun baru ini dari H-45 keberangkatan. Dia menuturkan kali ini berbeda tidak seperti momen-momen libur sebelumnya yang dibuka sejak H-30 keberangkatan.
"Dilakukan sebagai peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya," bebernya.
Lebih lanjut, dia mengimbau untuk calon pengguna angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 menggunakan kereta api untuk memanfaatkan momentum penjualan tiket yang sudah dibuka sejak H-45 keberangkatan itu. Hal itu dilakukan agar lebih leluasa merencanakan tanggal keberangkatan.
Dia mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang agar teliti dalam memilih tanggal, rute, dan memasukkan data diri pada saat memesan tiket, serta perkirakan pula estimasi perjalanan dari tempat tinggal menuju stasiun, agar tidak tertinggal kereta. Eva juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah masih memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu hingga 21 November 2022.
Oleh karena itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga masih menerapkan aturan perjalanan sesuai ketentuan Surat Edaran Nomor 84 Kementerian Perhubungan (SE 84 Kemenhub) Tahun 2022, yang mewajibkan pelanggan kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi dosis kedua.
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
PT KAI juga tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di KA, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan. PT KAI terus berkomitmen dan konsisten menerapkan protokol pencegahan Covid-19 agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan persyaratan maka tidak diizinkan naik KA.
Sentimen: negatif (99.6%)