Sentimen
Positif (97%)
14 Nov 2022 : 22.35
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Bogor, Bantul, Gunungkidul

Tokoh Terkait

Siswa Korban Insiden Atap SD di Gunungkidul Ambruk Terima Bantuan Kemensos

15 Nov 2022 : 05.35 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Siswa Korban Insiden Atap SD di Gunungkidul Ambruk Terima Bantuan Kemensos

AKURAT.CO, Keluarga siswa korban insiden robohnya atap ruangan SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DIY, disebut telah menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ada bantuan dari Kemensos, baik untuk yang meninggal kemudian yang luka berat dan ringan kemarin sudah diberi santunannya," kata Menko PMK Muhadjir Effendi di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Bantul, DIY, Senin (14/11/2022).

Bantuan itu diberikan sesuai mekanisme santunan yang ada di samping bantuan dari Yayasan Muhammadiyah sendiri.

baca juga:

"Untuk yang Gunungkidul itu kelihatannya sudah bisa diatasi oleh Muhammadiyah sendiri," ucapnya.

Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial, kata Muhadjir, selain itu juga memberikan bantuan pembangunan fisik untuk SD Muhammadiyah Bogor.

Muhadjir sendiri rencananya akan menuju ke Gunungkidul untuk menyerahkan bantuan tersebut secara langsung.

"Hari ini nanti saya dengan staff Kemensos akan menyerahkan bantuan untuk pembangunan fisiknya," pungkas Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, atap ruangan SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DIY mengalami ambruk, Selasa (8/11/2022) pagi. Akibatnya, 12 siswa harus dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas setempat.

FA (12), warga Ngawu, Playen, salah seorang siswa yang dilarikan ke RSUD Wonosari meninggal dunia pada pukul 21.00 WIB malam setelah memperoleh penanganan medis untuk cedera kepala yang dialaminya.

Sementara sebelas siswa lain telah diizinkan pulang lantaran tak mengalami kondisi yang serius.

Polres Gunungkidul kemudian pada Jumat (11/11/2022) kemarin menetapkan dua orang pemborong berinisial B dan K sebagai tersangka dalam peristiwa ini.

Keduanya menjadi tersangka berdasarkan berdasarkan alat bukti yang diperoleh melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) melibatkan pakar bangunan dari Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (UGM), serta mengacu kepada keterangan 12 saksi.

Serangkaian alat bukti itu antara lain adalah potongan baja ringan, genting, serta surat perjanjian dan perencanaan pembangunan. Kemudian hasil uji laboratorium material bangunan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara baja ringan dengan mutu bangunan. Di mana dalam dokumen perencanaan pembangunan, rangka atap semestinya memakai kayu, bukan baja ringan. []

Sentimen: positif (97%)