Siap-siap Gengs! Mobil Listrik Tahun Depan Lebih Terjangkau
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Insentif kendaraan elektrifikasi kian dekat dengan kenyataan. Direktur Jenderal Perhubungan Kemenhub, Hendro Sugiatno memberi sinyal pemerintah bakal memberikan insentif untuk kendaraan elektrifikasi dalam waktu dekat. Jika jadi, RI bakal mengikuti langkah negara lain seperti Thailand yang sudah lebih dulu memberi insentif untuk pembelian kendaraan elektrifikasi.
"Ya, doakan saja mudah-mudahan awal 2023 sudah keluar. Kami semua pemerintah dan lembaga mendorong 2020 sampai dengan 2030 perkembangan otomotif listrik. Termasuk infrastrukturnya, jadi semua berpikir ke arah situ," katanya dari siaran YouTube Ditjen Perhubungan Darat, Minggu (13/11/2022).
Saat ini prosesnya masih dalam tahap penggodokan instansi terkait, utamanya Kementerian Keuangan. Pasalnya, besaran insentif dan hal teknis lainnya akan diatur oleh Kemenkeu, termasuk objek yang bakal diberi insentif, apakah kendaraan baru atau mengarah pada konversi.
"Ini sedang dirumuskan mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi akan keluar [aturan mengenai insentif kendaraan listrik]. Jadi akan ada insentif dari pemerintah, baik kendaraan baru maupun kendaraan konversi," sebut Hendro.
Sebelum mengarah pada masyarakat, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah terlebih dulu mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 13 September 2022 ini menyebutkan: bahwa Inpres ini dibuat dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electic vehicle sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Pemerintah belakangan memang tengah menggodok insentif kendaraan listrik. Insentif itu bersifat luas dan tidak menyasar untuk perorangan.
Contohnya, seperti pengurangan pajak untuk komponen kendaraan listrik yang saat ini masih banyak diimpor. Sehingga, pengurangan pajak ini diharapkan juga membuat harga mobil atau motor listrik lebih terjangkau.
[-]
-
Jreng.. Luhut Minta Penjualan Kendaraan Berbasis BBM Dibatasi(fys/dhf)
Sentimen: negatif (66.7%)