Sentimen
Positif (88%)
14 Nov 2022 : 18.39
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Surabaya, Sidoarjo, Gresik

Jasa Nikah Siri Surabaya Marak Segini Tarif Harga dan Syarat-syaratnya

14 Nov 2022 : 18.39 Views 2

Infosurabaya.id Infosurabaya.id Jenis Media: News

Jasa Nikah Siri Surabaya Marak Segini Tarif Harga dan Syarat-syaratnya

Infosurabaya : Bisnis penyedia Jasa Nikah Siri Surabaya marak di Google Segini Tarif Harga dan Syarat-syaratnya. Informasi tentang keberadaan mereka mudah ditemui di internet. Melalui mesin pencarian Google, orang dengan mudah mendapatkan informasi terkait biaya jasa nikah siri, jasa calo menikah resmi di KUA maupun jasa mengurus perceraian.

Salah satu orang yang menyediakan jasa pernikahan siri adalah Ahlan (bukan nama sebenarnya). Warga Surabaya Utara itu juga melayani jasa nikah siri untuk warga Sidoarjo dan Gresik.

Ahlan mengaku, mayoritas kliennya adalah pasangan yang berusia matang. Bagi yang laki-laki, rentang usianya antara 40 tahun sampai 45 tahun.

Jasa Nikah Siri Surabaya

Sedang si perempuannya, Ahlan mengaku lebih banyak menikahkan janda. “Kalau gadis atau perawan, mutlak saya tidak mau. Karena landasan hukum agama belum begitu kuat. Gadis harus izin dan mendapat restu (orang tua),” kata Ahlan kepada Surya.co.id, pekan lalu.

Sedangkan yang berstatus janda, ia tak mengutamakan soal izin orang tua. Janda, menurut Ahlan, memiliki kemerdekaan untuk menentukan pernikahannya.

“Kalau berbicara secara konstruksi hukum agama, izinnya (orang tua) tidak mempengaruhi,” ujarnya. Namun, Ahlan tetap mendorong agar mempelai perempuan agar meminta restu ke orang tua sebagai bentuk kewajiban moral. Terkait biaya, Ahlan tak mematok tarif.

Dalam kondisi tertentu, ia siap tak dibayar menikahkan siri pasangan yang niatnya untuk memperbaiki diri. Salah satu contohnya pasangan yang telanjur hamil di luar nikah.

Tarif Harga Jasa Nikah Siri Surabaya

Meskipun tidak mematok tarif resmi, namun Ahlan biasanya minimal menerima Rp 1 juta dari pasangan nikah siri. Uang itu sudah termasuk biaya saksi yang dihadirkan oleh Ahlan. Pasangan nikah siri biasanya memang tidak bisa menghadirkan saksi.

Ahlan menekankan beberapa syarat bagi calon pengguna jasanya. Yang paling utama, yakni kemampuan laki-laki untuk menikah lagi.

Kemampuan itu menyangkut finansial, mental, maupun fisik. Kebanyakan laki-laki yang menggunakan jasa Ahlan memang sudah beristri. Karena tak bisa mendapat izin dari istri pertama atau dengan alasan lain, mereka terpaksa menikah siri secara sembunyi-sembunyi.

Menurut Ahlan, kemampuan finansial untuk menghidupi keluarga adalah yang utama. Itu sebabnya dalam proses “wawancara” Ahlan akan banyak bertanya tentang kemampuan finansial.

Misalnya, soal tempat kerja, pendapatan, dan sebagainya. “Satu, yang saya tanyakan, memang harus bertanggung jawab secara hukum agama. Artinya, beliau (pihak lelaki) itu mampu. Secara finansial atau material. Itu termasuk kategori mampu. Jadi di situ sudah dikatakan, memungkinkan (untuk menikah) secara agama,” terangnya.

Ahlan juga sering bertanya tentang kehidupan pribadi masing-masing pasangan. Cara ini dipakai untuk mengetahui niat kawin siri pasangan tersebut.

“Jadi mutlak tidak punya pasangan (bagi perempuan). Kalau yang laki-laki, secara hukum, saya berangkat dari struktur agama. Syaratnya, yang penting mampu,” tambah dia. Ahlan mengaku, terakhir kali menikahkan pasangan kawin siri sekitar dua bulan lalu.

Nikah Siri Surabaya

Selanjutnya Untuk Menggunakan Layanan jasa Kami, Anda Wajib Mengikuti Prosedur Jasa Nikah Siri Surabaya Yaitu :

Harus Beragama Islam : Beragama Islam Menjadi Kewajiban Bagi Kedua Mempelai Selain itu Yang Beragama Non Muslim Hendaknya memiliki ikhlas serta ridho Untuk Kami Mualafkan sekalian dengan proses Pernikahan Perempuan Yang tidak Mempunyai Suami : Yaitu Menjadi syarat utama seorang wanita yang hendak menikah tidak memiliki seorang suami sudah tidak memiliki ikatan suami istri selain itu jika seorang janda maka telah lewat masa iddah yaitu 4 bulan sebagai syarat tenggang wanita boleh menikah Usia Mencapai Dewasa 21 Tahun : Kemudian Pemerintah memberikan anjuran Syarat bagi yang hendak Menikah Telah Mencapai usia 21 Tahun keatas Selain itu Untuk yang saat ini belum berada Pada Usia 21 tahun kehadiran orang tua menjadi kewajiban bagi kedua mempelai Tidak ada yang memaksa : selanjutnya Menikah dalam islam salah satu syarat agar sah pernikahan tersebut yaitu kedua mempelai menikah dalam keadaan tidak seorang pun yang memaksa

Syarat Jasa Nikah Siri

Untuk menggunakan Layanan kemudian Kami menyilahkan anda untuk menentukan dan menjadwalkan pernikahan anda bersama kami setelah itu melengkapi persyaratan berikut

Fotokan KTP/ SIM : Mengirimkan identitas kedua mempelai dengan cara memfotokan KTP atau SIM kemudian mengirimkan ke Whatsapp kami Nama Ayah Kandung : Menyebutkan Nama ayah kandung masing-masing kedua calon pengantin dan mengirimkannya ke Whatsapp yang tertera Maskawin : Menyiapkan dan menggunakan mahar untuk memberikan ke calon pengantin wanita saat melaksanakan nikah dan memberitahukan ke kami Hari, Tanggal dan Jam : Silahkan untuk menentukan waktu yang tepat misalnya hari, tanggal dan jam berapa untuk akad nikahnya dan memberitahukan ke jasa kami Foto Ukuran 2×3 : Menyiapkan foto berwarna yang memiliki ukuran 2×3 masing-masing mempelai mencetak dua buah selanjutnya membawa saat akan akad nikah Materai 10000 : Membeli materai 10000 sebanyak empat buah bisa membeli pada indomaret atau alfamart kemudian memberikan ke jasa kami saat melaksanakan nikah.

Hukum Nikah Siri di Indonesia

Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 2 sebagai berikut.

(1) Perkawinan adalah sah apabila dilakukan mennurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. (2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan undang-undang tersebut, meskipun telah sah di mata agama, setiap perkawinan tetap harus tercatat secara negara.

Artinya : Nikah siri dianggap tidak sah di mata hukum Indonesia karena tidak adanya akta nikah serta surat-surat resmi terkait legalitas pernikahan tersebut.

Dampak Negatif Nikah Siri

Di samping melanggar hukum pernikahan di Indonesia, menikah secara siri juga memiliki banyak dampak negatif, khususnya bagi kaum perempuan. Mengutip jurnal Perkawinan di Bawah Tangan (Kawin Sirri) dan Akibat Hukumnya oleh Irfan Islami, berikut sejumlah dampak negatif nikah siri.

Pihak perempuan tidak bisa menuntut hak-haknya sebagai istri yang telah dilanggar oleh suami karena tidak adanya kekuatan hukum yang tetap terhadap legalitas perkawinan tersebut. Kepentingan terkait pembuatan KTP, KK, paspor, serta akta kelahiran anak tidak dapat dilayani karena tidak adanya bukti pernikahan berupa akta nikah/buku nikah. Nikah siri cenderung membuat salah satu pasangan, khususnya suami lebih leluasa untuk meninggalkan kewajibannya.
Banyaknya perlakuan kekerasan terhadap istri. Dapat memengaruhi psikologis istri dan anak.

Itulah hukum nikah siri di Indonesia serta beberapa dampak negatifnya. Meski sah di mata agama, nikah siri sebaiknya dihindari agar tidak ada penyesalan di kemudian hari.

Persyaratan Nikah Siri Dalam Islam

Supaya pernikahanya sah wajib memenuhi Rukun Syarat Nikah Siri Dalam Islam yaitu : Menghadirkan calon pengantin laki-laki dan perempuan, Selanjutnya Menghadirkan Seorang wali nikah dan Menghadirkan Minimal dua orang saksi nikah yang beragama muslim berakal dan sudah Baligh,

Kemudian menyiapkan mahar orang menyebut maskawin yang contohnya berupa Uang ada juga yang seperangkat alat sholat atau perhiasan emas. Kemudian Ada yang mengucap Ijab dari wali nikah atau yang mewakili dan Qobul dari Mempelai pengantin laki-laki

👆🏽PROMO GRATIS👆🏽

Sentimen: positif (88.9%)