Sentimen
Negatif (98%)
14 Nov 2022 : 12.45
Informasi Tambahan

Event: Liga Inggris

Kab/Kota: Kalideres

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Sidang Kasus Ferdy Sambo Ditunda Sepekan, Kejari Jaksel Ungkap Alasannya

14 Nov 2022 : 12.45 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Sidang Kasus Ferdy Sambo Ditunda Sepekan, Kejari Jaksel Ungkap Alasannya

PIKIRAN RAKYAT - Sidang kasus Ferdy Sambo ditunda oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) selama sepekan ke depan.

Pengajuan penundaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui keterangan tertulisnya kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Melalui surat Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022, JPU meminta penundaan persidangan kasus Ferdy Sambo dengan alasan menjaga kekondusifan dan kemananan KTT G20 di Bali.

Namun, dalam keterangannya, Kepala Kejari Jakarta Selatan menyampaikan bahwa penundaan itu bukan karena G20 yang tengah berlangsung di Bali.

Baca Juga: Prediksi Fulham vs Man United di Liga Inggris: Head to Head, Susunan Pemain, dan Prakiraan Skor

Penundaan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu karena akan dievaluasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan.

Penyebabnya, menurut Syarief, banyak persidangann lain yang menarik perhatian publik dan ditangani oleh Kejari Jaksel.

"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," ujar Syarief pada Minggu, 13 November 2022.

Pada hari Senin, 14 November 2022, Syarief mengatakan kalau pihaknya akan menggelar rapat bersama ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Patroli Gabungan TNI-Polri di Papua Diserang KKB, Satu Prajurit Kena Tembak

Dalam rapat itu, Kejari dan PN Jakarta Selatan akan mengevaluasi jalannya persidangan dan pengamanan ketika sidang sedang berlangsung.

Syarief juga menjelaskan kalau sidang terdakwa Ferdy Sambo yang seharusnya akan digelar pada hari Senin, 14 November 2022, sekarang diundur di pekan depan. Tepatnya pada hari Senin, 21 November 2022.

Berikut agenda sidang kasus Ferdy Sambo yang akan digelar pekan depan, 21 November sampai tanggal 26 November 2022.

Pada sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, PN Jaksel akan mengagendakan pemeriksaan saksi. Agenda yang sama juga akan dijalani terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Warga Kalideres Mati karena Kelaparan Belum Bisa Dipastikan

Agenda pemeriksaan saksi juga akan dijalani terdakwa Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Sedangkan, untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Arif RachmanArifin, dan Agus Nurpatria Adi Purnama, mereka akan menjalani persidangan dengan agenda keterangan saksi dari Penuntut Umum (PU).

Untuk terdakwa Irfan Widyanto, pemeriksaan saksi lanjutan akan menjadi agenda persidangannya di pekan depan.

Pada persidangan yang jadwalnya telah diubah itu untuk terdakwa Baiquni Wibowo akan menjalani pemeriksaan saksi dari PU.

Kemudian, untuk terdakwa Chuck Putranto, agenda yang akan dijalaninya adalah pembuktian dari Penuntut Umum (PU).***

Sentimen: negatif (98.5%)