Indikator: Publik Percaya PSSI tak Sampaikan Larangan Gas Air Mata ke Kepolisian Senin, 14/11/2022, 00:20 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia menyatakan publik menilai PSSI tak memberikan sosialisasi terkait aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata untuk menangani massa dalam pertandingan sepak bola.
Hal ini diperoleh Indikator usai melakukan survei dalam rentang 30 Oktober sampai 5 November 2022, menempatkan 1.220 responden, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Burhanuddin mengatakan, masih ada 28,2 persen masyarakat yang menilai PSSI tidak menyampaikan larangan FIFA terkait penggunaan gas air mata kepada Kepolisian.
"Dari yang tahu tragedi tersebut, 28,2 persen tahu jika PSSI tidak menyampaikan kepada Kepolisian tentang larangan FIFA terkait penggunaan gas air mata,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik Terhadap Tragedi Kanjuruhan dan Reformasi PSSI secara virtual, Minggu (13/11).
Di sisi lain, Burhanuddin menyatakan, mayoritas masyarakat percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Dari mereka yang mengetahui tragedi Kanjuruhan, mayoritasnya (65,6 persen) yakin dan percaya Kapolri akan mengusut tuntas kasus tersebut,” jelas Burhanuddin.
Temuan Indikator semakin dikuatkan oleh mantan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Akmal Marhali. Menurut Akmal, PSSI luput menyampaikan sejumlah larangan dan aturan FIFA terkait pengamanan massa di stadion.
“Masih banyak aturan yang tidak disampaikan PSSI hingga akhirnya Kepolisian luput dalam menjalankan aturan,” ungkap Akmal.
Baca Juga: Gaet Wisatawan Asing, BRI Fasilitasi Pembayaran Online Untuk E-Visa
Sentimen: negatif (78%)