Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Labuan Bajo, Yogyakarta, Likupang
Pentingnya Sertifikat SNI CHSE bagi Industri Pariwisata Diungkap Disparbud Jabar
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mendukung Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Fasilitasi Pembiayaan SNI CHSE yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan penerapan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) sebagai pendukung tempat wisata yang melibatkan puluhan pelaku usaha pariwisata secara hybrid di Pullman Grand Ballroom, Kota Bandung, Jumat 11 November 2022.
Sosialisasi ini diselenggarakan di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas yaitu Candi Borobudur (Yogyakarta), Danau Toba (Sumatra Utara), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), dan Likupang (Sulawesi Utara).
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di provinsi dengan tingkat antusiasme tinggi pada bidang usaha pariwisata yaitu Bali, DKI Jakarta, dan Jabar.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Karang yang Paling Populer dan Instagramable, Lengkap dengan Harga Tiketnya
Sekretaris Disparbud Jabar Andrie Kustria Wardana menuturkan, sosialisasi dan pendampingan SNI CHSE merupakan salah satu upaya tepat untuk memulihkan pariwisata Jabar yang sempat terpuruk akibat pandemi.
"Dengan demikian mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ucap Andri, Sabtu 12 November 2022.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat memahami pengertian SNI CHSE serta memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya sertifikasi.
"Melalui program ini pula, diharapkan akan bertambah kurang lebih 800 usaha yang tersertifikasi SNI CHSE sehingga meningkatkan keyakinan publik bahwa Indonesia sudah memenuhi gold standard dalam hal kesehatan, kebersihan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di lingkungan pariwisata," tuturnya.
Baca Juga: Ikuti Jejak Hollywood, Film Bakal Jadi Ajang Promosi Pariwisata Indonesia
Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf RI, Hanifah Makari, sekaligus Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha mengatakan, bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN), telah menerbitkan SNI CHSE pada akhir 2021 lalu.
Hal tersebut menjadi penting karena sebuah usaha harus memiliki standar, dan itulah yang menjadi tolok ukur.
"Misal wisatawan sedang mencari tempat yang nyaman dan bersih, dari mana lihatnya? Tentu dari dari sertifikat SNI CHSE yang memenuhi standar BSN ini,” kata Hanifah.
Diakui Hanifah, saat ini kepemilikan sertifikasi SNI CHSE masih bersifat voluntary atau sukarela.
Baca Juga: Wisata Pangandaran Terkendala Jarak, Bupati Jeje: Kereta Cepat dan Tol Cigatas jadi Solusi
Namun hal ini tetap bersifat penting karena diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan pada pariwisata Indonesia.
"Kami juga bertujuan memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat wisata," katanya.
"Selain itu sebagai upaya mendongkrak peningkatan kunjungan wisatawan sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.***
Sentimen: positif (100%)