Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, pembunuhan, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Sebut Susi ART Ferdy Sambo sebagai Terdakwa di Persidangan, Hakim: Capek Semua Kita
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Momen unik terjadi ketika Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, akan mengakhiri persidangan terkait kasus Ferdy Sambo
Hal tersebut bermula ketika Susi, ART Ferdy Sambo bersama dengan saksi yang lain kala itu dipersilakan Hakim Ketua untuk meninggalkan ruangan persidangan.
Selanjutnya, pada persidangan tersebut terjadi momen unik saat Hakim Ketua salah sebut Susi sebagai terdakwa dengan menyuruhnya pindah bersama terdakwa Ferdy Sambo.
“Silakan saudara, kalian semua, saksi, boleh meninggalkan tempat. Silakan,” kata Wahyu Iman santoso.
Kemudian hakim melanjutkan, “Silakan pindah saudara terdakwa Susi dan terdakwa Ferdy Sambo. Eh, terdakwa Putri, mohon maaf.”
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drama Korea Song Jong Ki ‘Reborn Rich’ Episode 1-Tamat Bahasa Indonesia
Kejadian salah sebut nama tersebut sontak disambut dengan tawa kecil penonton sidang. “Capek semua kita, salah sebut nama,” lanjutnya.
Momen Hakim Ketua yang kelelahan tersebut bisa dianggap wajar sebab persidangan kasus ini sudah lama berjalan dan belum menemukan jawaban pasti. Adapun perjalanan singkat kasus ini adalah sebagai berikut:
8 Juli 2022
Brigadir J dilaporkan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
9 Juli 2022
Ada laporan mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.
11 Juli 2022
Polri ungkap kematian Brigadir J.
12 Juli 2022
Baca Juga: Soal Target Pemugaran Rutilahu 100 Persen di Jabar, Legislator: Sulit, Tidak Mungkin
Laporan Kapolres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan baku tembak dipicu oleh tindak pelecehan seksual yang dilakukanBrigadir J.
Pembentukan tim khusus penyelidikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
18 Juli 2022
Ferdy Sambo dan Kombes Budhi dinonaktifkan.
26 Juli 2022
Pemeriksaan Bharada E dan sejumlah ajudan Ferdy Sambo oleh Komnas HAM.
27 Juli 2022
Autopsi ulang Jenazah Brigadir J.
3 Agustus 2022
Konferensi pers terkait penetapan tersangka awal, Bharada E yang dijerat pasal berlapis.
4 Agustus 2022
Mutasi 25 anggota polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo.
7 agustus 2022
Putri Candrawati muncul untuk pertama kalinya.
Bripka RR ditetapkan sebagai tersangka.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka utama.
12 Agustus 2022
Baca Juga: Jelang Fan Meeting di Indonesia, Aktor Kim Young Dae Sapa Penggemar Pakai Bahasa Sunda
Bareskrim Polri menghentikan kasus pelecehan Putri Candrawati dan menghentikan laporan percobaan pembunuhan Brigadir J terhadap Bharada E
19 Agustus 2022
Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka
25 Agustus 2022
Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat.
10 Oktober 2022
Berkas kasus pembunuhan Brigadir J dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
17 Oktober 2022
Baca Juga: Cerita Pendek: GROOTE POST WEG 17
Sidang pertama pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (Fajri Ramdhan)
Sentimen: negatif (99.6%)