Sentimen
Negatif (66%)
14 Nov 2022 : 01.29
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ismail Bolong

Ismail Bolong

Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda, Begini Penjelasan Kejati DKI Jakarta

14 Nov 2022 : 01.29 Views 4

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda, Begini Penjelasan Kejati DKI Jakarta

Reporter: Sahroni|

Editor: Sahroni|

Sabtu 12-11-2022,14:58 WIB

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sidang Ferdy Sambo kasus pembunuhan berencana Brigadir J maupun obstruction of justice tak akan digelar pekan depan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memastikan seluruh sidang Ferdy Sambo pada pekan depan ditiadakan.

BACA JUGA:Maaf, Pekan Depan Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Ditiadakan

BACA JUGA:Anak Gadis Bersandar di Bahu Ferdy Sambo: My Hero, Forever, and Always

"Sehubungan adanya rapat bersama antara kepala Kejaksaan Negeri Jaksel dengan ketua Pengadilan Negeri Jaksel pada 11 November 2022, telah disepakati dan diputuskan sidang Ferdy Sambo ditunda," tulis Kejari Jaksel dalam keterangannya yang diterima FIN.CO.ID pada Sabtu, 12 November 2022.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengungkapkan, sidang Ferdy Sambo Cs itu ditunda karena akan dilakukan evaluasi terkait jalannya persidangan tersebut.

"Karena akan dilakukan evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan antara Kejaksaan dan Mahkamah Agung," ungkapnya.

Sidang Ferdy Sambo Cs awalnya telah diagendakan pada Senin, 14 November sampai dengan Jumat, 18 November 2022.

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Buntut Nyanyian Ismail Bolong Ungkap Peran Ferdy Sambo, Jokowi Harus Bertindak

Sidang Ferdy Sambo Cs akan digelar kembali pada Senin, 21 November sampai dengan Jumat, 26 November 2022.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan seluruh sidang Ferdy Sambo ditiadakan pekan depan untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali.

Penegasan tersebut disampaikan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

"Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali," katanya, Jumat, 11 November 2022.

BACA JUGA:Viral, Bripka Matius Marey Kawal Anak Ferdy Sambo - Putri Candrawathi di Rutan Salemba Cabang Kejagung

Sumber:

Sentimen: negatif (66.7%)