Sentimen
Negatif (50%)
14 Nov 2022 : 00.35
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Alasan kejaksaan minta sidang Sambo cs pekan depan ditunda

14 Nov 2022 : 07.35 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Alasan kejaksaan minta sidang Sambo cs pekan depan ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tak menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadri Yosua atau Brigadir J dan perintangan penyidikannya (obstruction of justice) pada pekan depan, 14-18 November 2022. 

Persidangan baru bakal digelar kembali pada dua minggu ke depan, tepatnya 21-26 November. Kejaksaan menegaskan, pengunduran jadwal sidang Ferdy Sambo cs tersebut tidak terkait penyelenggaraan KTT G20 di Bali, 15-16 November.

"Enggak ada [hubungannya penundaan sidang dengan G20), kebetulan berbarengan saja waktu sidangnya," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jaksa Madya Ade Sofyansah, saat dihubungi, Sabtu (12/11).

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi, menerangkan, peniadaan sidang Brigadir J ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan PN Jaksel.

"Karena akan dilakukan evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan antara kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA) perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW," tuturnya.

Eks Kasubdit di Jampidsus Kejagung ini menambahkan, evaluasi tersebut untuk menyiapkan pengamanan persidangan bagi semua pihak. 

Sebelumnya, PN Jaksel menunda semua persidangan kasus Brigadir J seiring adanya permohonan dari Kejari Jaksel. Alasannya, menjaga kondusivitas keamanan selama KTT G20 .

"Jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut, yang telah diagendakan pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 sampai Jumat, 18 November 2022, ditunda ke hari Senin, tanggal 21 Nopember 2022 sampai Jumat 26 November 2022," papar Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangannya, Jumat (12/11).

Sentimen: negatif (50%)