Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Sidang Kasus Brigadir J Ditunda, Begini Penjelasan dari Kajari Jaksel
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com-Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meminta persidangan kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ditunda sepekan. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahkan telah mengabulkan permintaan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi. Sebab, setelah berjalan beberapa pekan banyak aspek yang menarik perhatian publik. “Jadi, saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan,” kata Syarief kepada wartawan, Sabtu (12/11).
Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga menggelar rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 November 2022 untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung. “Pada tanggal 11 November 2022, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ya,” tegasnya.
Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung itu mengatakan, sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022 diundur menjadi 21 November 2022. Begitu pula para terdakwa lain pun ditunda. “Diundur jadi pekan depan sidangnya,” jelasnya. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Sabik Aji Taufan
Sentimen: negatif (84.2%)