Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kalideres
Kasus: mayat
Dihapusnya Tilang Manual Membuat Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat?
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan beberapa waktu yang lalu dirinya menilai bahwa banyak dari pengguna jalan melanggar aturan lalu lintas.
Apalagi walaupun sudah ada petugas yang sedang mengawasi, para pengguna jalan tersebut tidak takut membuat pelanggaran lalu lintas tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas ini sudah terlihat ketika aturan tilang manual dihilangkan.
Baca Juga: 3 Provinsi Baru di Papua Resmi Punya Pj Gubernur, Dilantik Mendagri Hari ini
"Fenomena yang terjadi saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, pengguna jalan khususnya berani melanggar walaupun ada petugas," tutur Kompol Edy di Jakarta, yang dikutip dari Antara.
Akibat munculnya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik membuat masyarakat menjadi lebih berani dalam melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Para petugas yang berhasil menangkap para pelanggaran lalu lintas tersebut hanya diberi teguran saja.
Baca Juga: Ditemukan 4 Mayat dalam Kondisi Mengenaskan di Kalideres Jakbar
"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," katanya.
Edy juga menemukan beberapa oknum masyarakat yang mencopot plat nomornya agar kendaraannya tidak diidentifikasi ketika melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sebelumnya telah diterapkannya ETLE tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022.
ETLE atau tilang elektronik tersebut membuat tilang manual dihapuskan agar terhindarnya pungutan liar.***
Sentimen: negatif (99.7%)