Sentimen
Positif (66%)
13 Nov 2022 : 18.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: kebakaran

Kabupaten Bogor Kekurangan Rubuan ASN

14 Nov 2022 : 01.41 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Kabupaten Bogor Kekurangan Rubuan ASN

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor berharap pemerintah pusat dapat memenuhi sebanyak 3.611 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun anggaran 2022.

Ribuan formasi PPPK itu, terbagi dalam 54 formasi jabatan fungsional tenaga teknis, 3.039 jabatan fungsional guru dan 518 jabatan fungsional tenaga kesehatan.

Secara rinci, 54 formasi P3K jabatan fungsional tenaga teknis terdiri dari pemadam kebakaran 14 formasi, pertanian 33 formasi, pranata komputer enam formasi dan arsiparis satu formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irwan Purnawan mengatakan, saat ini jumlah ASN di Kabupaten Bogor masih jauh dari kata ideal.

“Masih belum tertutup yang kita ajukan ke pusat, karena idealnya kebutuhan ASN kita sekitar 42.000 sesuai hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja,” kata Irwan Purnawan kepada jabarekspres.com melalui telepon selulernya, Minggu 13 November 2022.

ASN Kabupaten Bogor Berjumlah 17 Ribu

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor menyebutkan, ASN termasuk PPPK berjumlah 17.533 di Kabupaten Bogor saat ini.

Jika melihat dari standar nasional, sambung Irwan ASN se-Indonesia hampir berjumlah 4,1 juta dibanding dengan jumlah penduduk sekitar 240 juta. Artinya, satu ASN harus melayani 50 orang penduduk.

“Kalau di kami, satu ASN melayani 360 penduduk, makanya kita mengajukan 3.611 formasi Pegawai PPPK

salah satu cara agar pelayanan tetap maksimal di tengah keterbatasan,” sambungnya.

Selain itu, ada permasalahan lain yang harus dihadapi oleh pemerintah kabupaten Bogor dalam hal kepegawaian. Yakin ada sebanyak 1.112 ASN masuk dalam masa pensiun.

Dari sebanyak 1.112 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam masa pensiun tersebut. Didominasi oleh staf pelaksana dan fungsional. Jika pejabat struktural hanya sebanyak 65 orang.

Kendati demikian, Irwan Purnawan berharap pemerintah pusat dapat menambah jatah rekrutmen Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kabupaten tersebut.

“Selalu harapan kita pusat menambah jatah rekruitmen PNS, namun kembali lagi itu kebijakan pusat, apalagi sekarang daerah lagi moratorium,” pungkasnya. (sfr/tur)

Sentimen: positif (66%)