Sentimen
Negatif (99%)
13 Nov 2022 : 14.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tambora

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Kasus Satpam KA Aniaya Pemuda Disabilitas di Stasiun Duri Berakhir Damai

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

13 Nov 2022 : 14.16
Kasus Satpam KA Aniaya Pemuda Disabilitas di Stasiun Duri Berakhir Damai
Jakarta -

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 2 petugas Satuan Pengamanan (Satpam) PT KAI dengan pemuda disabilitas berinisial AZ (21) berujung damai. Polisi melakukan upaya restorative justice terhadap kedua pihak.

"Anak Kyai dan Security (Satpam PT KAI) sudah mediasi lagi dan sepakat berdamai," kata Kompol Putra Pratama kepada detikcom, Minggu (13/11/2022).

Kejadian penganiayaan itu bermula saat AZ membakar sampah di sekitar kawasan Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (4/11/2022) dini hari. Disebutkan bahwa AZ dianiaya oleh dua orang Satpam PT KAI.

-

-

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kemudian menetapkan dua orang satpam itu menjadi tersangka. Dia menjelaskan korban AZ saat itu diborgol hingga dikaitkan ke kursi oleh kedua petugas tersebut.

Selain itu, keduanya juga menginterogasi AZ. Saat proses interogasi itu, AZ dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai pada bagian punggung, lengan, dan paha kanan.

Tak berhenti di situ, AZ juga dicukur oleh kedua pelaku hingga botak. Korban dilepas oleh satpam yang lain pada pukul 07.00 WIB dan disuruh pulang.

Keluarga korban tidak terima atas perlakuan pelaku kepada korban. Mereka melaporkan kejadian itu ke polisi.

Menerima laporan tersebut, polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua satpam tersebut. Kedua satpam yang melakukan penganiayaan kemudian diamankan berikut barang bukti berupa selang air berukuran 90 cm, sarung samurai, alat cukur rambut, dan borgol besi.

Usai memproses perkara tersebut, Putra menyebut pihaknya membuka peluang agar kedua pihak melakukan mediasi guna menempuh Restorative Justice. Menurut Putra, kasus itu bisa berujung damai jika adanya kesepakatan dari pihak korban dan pelaku.

"Polsek Tambora memberikan kesempatan kapan saja untuk mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku, jika sudah ada kesepakatan antara mereka yang melibatkan tokoh masyarakat seperti RT maupun RW," jelas Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama ketika dihubungi detikcom saat itu.

Baca halaman selanjutnya.

Sentimen: negatif (99.7%)