Sentimen
Negatif (97%)
11 Nov 2022 : 10.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Terungkap Alasan Koordinator Aspri Ferdy Sambo Mengundurkan Diri

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

11 Nov 2022 : 10.04
Terungkap Alasan Koordinator Aspri Ferdy Sambo Mengundurkan Diri
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Penasihat Hukum terdakwa Irfan Widyanto, Fattah Riphat mengungkap, alasan kliennya mundur sebagai koordinator asisten pribadi (Korspri) Ferdy Sambo saat masih menjabat Dittipidum Bareskrim Polri. Penyebabnya, ada hubungan yang tidak harmonis.

"Sebelum (Ferdy Sambo) pindah dari Dirtipidum ke Kadiv Propam, Irfan ini bukan Korspri lagi, artinya hubungannya pun bisa dikatakan tidak terlalu harmonis," kata Fattah saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11)

Sekadar informasi, dalam kasus obstruction of justice, Irfan bertugas mengumpulkan CCTV di kompleks Duren Tiga untuk menghilangkan jejak pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, alasan hubungan yang tidak harmonis dengan Ferdy Sambo sehingga memilih mundur, itu dibuktikan dengan pilihan Irfan yang memilih menjadi penyidik.

"Kami secara pribadi menanyakan (Irfan Widyanto) kenapa mengundurkan diri? Karena mau jadi penyidik dan mungkin ada hal-hal lain yang kurang ada kecocokan dari situ," ucap Fattah.

2 dari 3 halaman

Sebelumnya, Terdakwa Irfan Widyanto secara tiba-tiba memberi pengakuan pernah menyatakan mundur sebagai koordinator pribadi (Korspri) Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Pernyataan itu disampaikan Irfan, mantan Kasubnit I Dittipidum Bareskrim ketika menanggapi keterangan saksi atas nama Ariyanto, selaku Pegawai Harian Lepas (PHL) Propam Polri. Ariyanto mengenal dirinya ketika menjabat Korspri Ferdy Sambo.

"Terakhir Yang Mulia, satu lagi mengenai posisi saya sebagai Korspri," kata terdakwa Irfan ketika diminta memberikan tanggapan atas kesaksian Ariyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

"Korspri waktu dirtipidum (sambo)?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia, bahwa saya saat itu mengundurkan diri dari Korspri dan kembali menjadi penyidik," timpal Irfan.

"Oh kembali?" tanya hakim kembali.

"Mengundurkan diri sebagai Korspri Dirtipidum Pak FS, karena ingin kembali ke penyidik Yang Mulia," ujar Irfan.

3 dari 3 halaman

Setelah menyatakan keterangan itu, Majelis Hakim langsung mengkonfirmasi ke saksi Ariyanto apakah mengetahui soal kabar mundurnya Irfan sebagai Korspri Ferdy Sambo. Ariyanto mengaku tidak tahu.

"Saudara tahu kenapa dia mundur?" tanya hakim

"Tidak tahu," singkat Ariyanto.

"Jadi tidak tahu dia (saksi), jadi emang mundur saja. Jadi memang dia tidak tahu alasannya dan tadi memang tidak disebutkan. Tapi pada intinya, tetap pada keterangannya," kata Hakim dengan dinyatakan Ariyanto tetap pada keterangan.

Untuk diketahui dalam kesaksiannya, Ariyanto sempat menyatakan mengenal Irfan sejak menjabat sebagai Korspri Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. [rnd]

Baca juga:
Sempat Bikin Ferdy Sambo Marah, Ini Isi CCTV yang Dilihat Penyidik Polres Jaksel
Saksi Sebut AKP Irfan Widyanto Bantu Penyidik Kumpulkan Barang Bukti Rekaman CCTV
Tak Ada Tanda Terima DVR CCTV Rumah Sambo, Hakim Sindir: Beli Pisang Saja Pakai Resi
Nama AKBP Brotoseno Muncul Sidang Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J

Sentimen: negatif (97%)