Sentimen
Negatif (87%)
13 Nov 2022 : 12.10
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait

Berlangsung Hingga Februari, BPBD DKI Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

13 Nov 2022 : 12.10
Berlangsung Hingga Februari, BPBD DKI Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji menuturkan, kondisi cuaca ekstrem diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir tahun 2022, dan puncaknya diperkirakan akan terjadi pada bulan Januari-Februari 2023.

"Menurut data Pusdatin Kebencanaan BPBD DKI, terjadi sebanyak 24 kejadian pohon tumbang dengan rincian, Jakarta Selatan sebanyak 23 kejadian dan Jakarta Utara sebanyak 1 kejadian dalam kurun waktu 3-9 November 2022. Pada Kamis (10/11) sore kemarin juga terjadi pohon tumbang di halaman Balai Kota akibat hujan yang disertai angin kencang,” kata Isnawa, Jumat (11/11).


Menyikapi hal ini, BPBD DKI terus memperkuat koordinasi dalam rangka mengantisipasi bencana hidrometeorologi dengan instansi terkait, yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat), Dinas Sumber Daya Air (DSDA), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PLN, PAM Jaya, dan instansi terkait lainnya.

"Kami perkuat koordinasi agar instansi terkait terus memantau pohon-pohon yang kondisinya sudah tua dan rentan tumbang, serta mengecek kondisi baliho-baliho untuk meminimalisir kejadian tumbang atau roboh di kemudian hari," ujar Isnawa.

Isnawa juga memberikan imbauan cara untuk masyarakat agar siap menghadapi cuaca ekstrem di Jakarta. Berikut empat tips yang dibagikan BPBD kepada masyarakat :

1. Siapkan perlindungan diri bagi masyarakat yang sering beraktivitas di luar ruangan, seperti membawa payung, jaket, topi, ataupun jas hujan.

2. Bagi para pejalan kaki dan pengguna kendaraan agar menjauhi area sekitar saluran air atau gorong-gorong terbuka untuk menghindari terjadinya kejadian terperosok.

3. Masyarakat agar rutin memantau informasi cuaca yang disampaikan BPBD DKI melalui website bpbd.jakarta.go.id dan media sosial BPBD, seperti instagram, twitter, facebook, telegram.

4. Manfaatkan kanal pengaduan darurat milik Pemprov DKI Jakarta dengan telepon ke nomor 112 dan gunakan aplikasi JAKI untuk melaporkan kejadian banjir/genangan yang terjadi di sekitarnya.

Sentimen: negatif (87.7%)