Sentimen
Positif (66%)
13 Nov 2022 : 05.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kalideres

Kasus: mayat

Mati Kelaparan di Lumbung APBD Rp 82,47 Triliun

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

13 Nov 2022 : 05.55
Mati Kelaparan di Lumbung APBD Rp 82,47 Triliun

Penemuan mayat satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat menjadi sorotan. Pasalnya, penyebab korban meninggal adalah karena kelaparan. Kok bisa?

Berikut ini pandangan Ketua Koalisi Masyarakat Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto terkait peristiwa tersebut. Dia mengulas kejadian itu dengan APBD DKI dalam tulisan yang diberi judul "Mati Kelaparan di Lumbung APBD Rp 82,47 Triliun".

BAGAI tikus mati dilumbung padi. Pribahasa ini bisa dipakai untuk menjelaskan suatu  negara atau daerah yang kaya dan makmur tapi tidak dinikmati oleh rakyatnya.

baca juga:

Dan sepertinya, perumpamaan ini tepat untuk mengambarkan kematian empat orang yang tewas karena diduga kelaparan di wilayah pemerintahan provinsi DKI Jakarta.

Masyarakat Jakarta digegerkan dengan pemberitaan 4 orang tewas di dalam rumah yang terkunci. Korban ditemukan warga di Perum Citra I Extension Blok AC5 RT 7 RW 7 Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis 10 November 2022, pukul 20.00 WIB.

Keempat jasad tersebut merupakan satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, anak, dan paman. Keempat korban tewas yakni RG (71) yang merupakan suami, RM (68) istri, DF (42) anak, dan BG (68) yang berstatus ipar.

Merujuk keterangan polisi dari pemberitaan media diketahui  keempat korban tewas diduga karena tidak makan dan minum dalam waktu yang lama. Ketika ditemukan, jenazah korban pun tampak telah ‘mengering’. Hal ini karena jasad korban telah lama meningal.

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa dari hasil autopsi polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap keempat jasad tersebut. Bahkan temuan petugas kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) semakin menguatkan dugaan tersebut. Polisi menyebut dari dalam rumah korban tidak ditemukan sama sekali sisa makanan.

Bila saja apa yang disampaikan pihak kepolisian benar artinya penyebab kematian 4 orang keluarga karena tidak makan dan minum hingga beberapa hari. Tentunya dugaan kejadian ini patut disesali. Hal ini sangat miris lantaran Jakarta adalah daerah dengan  APBD tertinggi dibandingkan daerah lain di Tanah Air.

Untuk APBD murni 2022 saja dirancang dan disahkan bersama-sama antara Gubernur Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta yakni dalam rapat paripurna pada 29 Nopember 2021 sebesar Rp 82,47 triliun. Kemudian, pada tanggal 24 Januari 2022 Gubernur Anies Baswedan menandatangani Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) No 1/2022 dan Pergub No 3/2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.

Bahkan selama lima tahun, lewat APBD DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta diperkirakan telah menyetujui bersana APBD DKI Jakarta sebesar  Rp 395,74 triliun. Angka ini dihitung dari APBD-P tahun 2018 hingga APBD-P tahun 2021 dan APBD murni tahun 2022.

Adapun perkiraan rinciannya adalah, pada APBD-P 2018 sebesar Rp 83,26 triliun, APBD-P 2019 Rp 86,89 triliun, APBD-P 2020 Rp 63,23 triliun, APBD-P 2021 Rp 79,89 triliun dan APBD murni 2022 Rp 82,47 triliun. Khusus untuk APBD Tahun 2022, sampai Gubernur Anies berhenti yakni tanggal 16 Oktober 2022, Perda Perubahan APBD Tahun 2022 belum dilakukan. Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono pun telah menegaskan bahwa DKI Jakarta tidak melakukan  Perubahan Perda APBD Tahun 2022.

Dengan demikian, maka dapat dimaknai bahwa seluruh progran dan kegiatan DKI Jakarta tetap merujuk pada APBD murni Tahun 2022. Artinya, terkait dengan pengunaan APBD Tahun 2022 dapat dianggap tetap menjadi tanggungjawab mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Perlu dicatat bahwa dengan APBD DKI Jakarta yang  besar itu, Pemprov DKI Jakarta wajib memprioritaskan urusan wajib pembangunan termasuk harus terus  berupaya mensejahtrakan masyarakat Jakarta.

Terkait ini sebaiknya DPRD DKI Jakarta segera membentuk ‘PANSUS’ untuk menelusuri tewasnya 4 orang keluarga yang diduga karena tidak makan dan minum berhari-hari itu.

Pj Gubernur Heru Budi Hartono juga sebaiknya memangil semua jajaran terkait untuk  dapat mengungkap dugaan kasus ini. Apabila terbukti terjadi kelalaian dari pejabat terkait, maka pemberian saksi harus segera dilakukan.  Pansus DPRD dan tindakan tegas Pj Gubernur Heru Budi Hartono bisa menjadi jalan agar kebijakan anggaran  pemprov DKI Jakarta selalu berpihak untuk kesejahtraan masyarakat Jakarta.

Hal ini tentunya juga agar tak ada lagi masyarakat Jakarta yang tewas karena dugaan tidak makan dan minum.  Artinya, jangan sampai terjadi ada warga Jakarta tewas karena kelapan padahal APBD Jakarta sangat besar, yakni puluhan dan atau ratusan trilun rupiah itu.

APBD Jakarta yang besar itu penting digunakan untuk terus meningkatkan kesejahtraan masyatakat Jakarta. Dari sinilah pentingnya DPRD dan Kepala Daerah wajib blusukan setiap saat untuk mengetahui kondisi masyarakatnya. Menumbukan kembali sifat semangat gotong royong dan saling membantu dimasyarakat Jakarta juga menjadi hal yang sangat penting.[]

Sentimen: positif (66.6%)