Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Tokoh Terkait
Merasa Ditipu, Nasabah Laporkan Perusahaan Sekuritas Ini ke Bareskrim Polri
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, JITUNEWS.COM - PT UOB Kay Hian Sekuritas dilaporkan oleh sejumlah nasabahnya ke Bareskrim Polri. PT UOB Kay Hian Sekuritas dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Nasabah mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp53 miliar.
"Kami sengaja melaporkan tindak pidana dugaan penipuan penggelapan dan pencucian uang terhadap PT yang ada di Indonesia dan Singapura, yaitu UOB Kay Hian Sekuritas," kata kuasa hukum korban Andreas di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/11).
"Diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap 12 nasabah atau 12 klien kami dengan total kerugian Rp 53 miliar," lanjutnya.
Richard Mille Jakarta Persilahkan Tony Trisno Ambil Jam Mewah Rp 77 M di Singapura
Andreas menjelaskan bahwa peristiwa berawal saat 12 nasabah yang ingin mencairkan dananya, namun justru terjadi pemblokiran rekening oleh Bank UOB Kay Hian pada awal tahun 2022.
Andreas mengatakan bahwa korban sudah beberapa kali meminta untuk dilakukan mediasi, namun pihak UOB menolak.
"Korban sendiri mungkin ada 3 kali. Dari kami sendiri ada beberapa kali baik WA, telepon, surat. Tetapi mereka menolak mediasi," katanya.
"Bahkan mereka menantang kami dalam surat itu, korban untuk memberikan bukti kalau mereka memang nasabah dari UOB Kay Hian," imbuhnya.
Korban melaporkan sejumlah petinggi UOB Kay Hian Sekuritas, yaitu Direktur Utama Yacinta Fabiana Tjang dan direktur eksekutif Julian Lee Khee Seong. Laporan tersebut sudah terdaftar pada nomor LP/B/0655/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI
Andreas mengatakan bahwa pihaknya membawa sejumlah alat bukti saat melapor seperti bukti transfer para nasabah yang sudah menyetor. Barang bukti tersebut juga sudah diterima oleh penyidik.
Andreas mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan somasi kepadaUOB Kay Hian Sekuritas di Jakarta dan Singapura. Namun, UOB Kay Hian Sekuritas di Jakarta mengatakan tidak ada hubungan dengan UOB Kay Hian Singapura. Korban berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya.
Andreas mengatakan bahwa pihaknya menginginkan pertanggungjawaban dari OJK.
"Kami meminta dari penyidik juga supaya bisa nge-push OJK. Kenapa? Karena ini lisensi OJK, apakah OJK tahu bahwa UOB Sekuritas ini bisa semena-mena untuk blokir dan bekukan uang nasabah tanpa pemberitahuan atau izin dari OJK," katanya.
Ferdy Sambo Cs, Tersangka Pembunuh Brigadir J Bakal Kumpul di Rumah Dinas Duren Tiga BesokSentimen: negatif (99.9%)