Sentimen
Netral (84%)
12 Nov 2022 : 15.35

Dilaporkan Sayap Organisasi NU, Faizal Assegaf: Memicu Satu Gerakan Politik untuk Menekan Penegak hukum

12 Nov 2022 : 15.35 Views 35

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Dilaporkan Sayap Organisasi NU, Faizal Assegaf: Memicu Satu Gerakan Politik untuk Menekan Penegak hukum

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis 98, Faizal Assegaf, angkat bicara soal ia dilaporkan oleh sejumlah organisasi sayap Nahdlatul Ulama terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukannya terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

Menurut pegiat media sosial ini, ia sudah mengikuti perkembangan dari berbagai laporan organisasi sayap Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia yang dilakukan secara serentak.

Faizal Assegaf merinci, berdasarkan klaim pelapor itu ada sekitar 150 lembaga bantuan hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang mengadukannya ke kantor polisi.

"Mereka klaim hampir sekitar 150 lembaga bantuan hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu mengadukan saya ke kantor polisi terkait dengan pernyataan saya yang mempertanyakan mengapa Ketua PBNU menyimpulkan habaib Indonesia itu sebagai pengungsi," bebernya di tayangan Channel Faizal Assegaf Official, dikutip FAJAR.CO.ID, Jumat (11/11/2022).

Faizal Assegaf menambahkan, ia mempertanyakan dan mengkritik keras pernyataan Yahya Cholil Staquf sebagai ketua PBNU, selaku tokoh NU yang mengabarkan berita bohong, berita yang rasis, dengan sinisme, dengan gestur tubuh yang mengejek yang mengatakan habaib itu pengungsi di Indonesia.

"Saya bereaksi mempertanyakan secara argumentasi apa dasar-dasar yang dimiliki Yahya Staquf yang mengklaim habaib itu adalah pengungsi, tetapi menariknya kemudian pertanyaan kritis saya ini memicu satu gerakan politik untuk menekan penegak hukum yang meminta saya untuk ditahan dan dipenjarakan karena mereka mengklaim saya melakukan ujaran kebencian atau penghinaan daripada Ketua PBNU," tegasnya.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan pegiat media sosial, Faizal Assegaf, ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2022) lalu. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Faizal Assegaf terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin, menjelaskan kepada awak media, Faizal Assegaf diduga melakukan tindakannya melalui unggahan di akun media sosial pribadinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, menjelaskan, pihaknya masih mempelajari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan GP Ansor DKI Jakarta terhadap Faizal Assegaf. "Laporannya sudah kami terima dengan nomor laporan LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022," ujarnya, kemarin. (eds)

Sentimen: netral (84.2%)