Sentimen
Positif (64%)
12 Nov 2022 : 11.20
Informasi Tambahan

BUMN: Citilink

Kab/Kota: Pemalang, Purbalingga, Wonosobo, Banjarnegara, Banyumas

Optimalisasi Perjalanan Dinas, Bukan Borong Tiket Pesawat

12 Nov 2022 : 11.20 Views 1

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Optimalisasi Perjalanan Dinas, Bukan Borong Tiket Pesawat

PURBALINGGA - Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Agus Winarno mengoreksi persepsi masyarakat yang menyebutkan Pemkab Purbalingga memborong tiket pesawat alias Blocking Seat maskapai penerbangan Citilink yang melayani jalur bandara Halim Perdanakusuma Jakarta - bandara Soedirman Purbalingga. Padahal istilah Blocking Seat diucapkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, saat bersama sejumlah kepala daerah di Banyumas Raya menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bandara Soedirman Purbalingga, bulan lalu.

 

"Yang benar perjalanan dinas untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pemerintah desa. Jadi skemanya bukan Blocking Seat," tuturnya kepada wartawan pada acara penerbangan perdana Maskapai Citilink di Bandara Soedirman Purbalingga, Kamis sore (10/11/2022).

 

Dalam optimalisasi itu, terlebih dahulu  dilakukan inventarisasi kegiatan perjalanan dinas di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara, Wonosobo dan Pemalang. Termasuk perjalanan dinas yang ada di desa-desa karena saat ini  desa-desa sudah bisa mandiri.

 

"Kegiatan yang sudah teralokasi, yang tadinya berupa perjalanan dinas menggunakan transportasi darat, kita alihkan menggunakan transportasi udara," ujarnya

 

Terkait dengan kemampuan anggaran hingga akhir tahun 2022, pihaknya sudah memperhitungkan dengan empat kabupaten yang lain dan masih sangat memungkinkan, bahkan bisa lebih. Terhitung sampai dengan 29 Desember 2022 nanti tercatat bakal ada 30 penerbangan.

 

"Kami sudah membreakdown jadwal di semua SKPD dan desa itu kalau dioptimalkan bisa lebih," ujarnya.

 

Kegiatan SKPD maupun desa dengan tujuan ke Jakarta itu bukan tanpa dasar atau tujuan. Perjalanan dinas itu untuk memenuhi undangan atau berkunjung ke instansi pemerintah pusat atau kementerian terkait dengan berbagai kepentingan.

 

"Seperti bimtek (Bimbingan teknis), koordinasi, konsultasi dan kegiatan lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.  (Rus)

Sentimen: positif (64%)