Sentimen
Positif (84%)
12 Nov 2022 : 08.19
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persib Bandung

Institusi: UNCEN

Kab/Kota: bandung, Bekasi

3 Provinsi Baru di Papua Resmi Punya Pj Gubernur, Dilantik Mendagri Hari ini

12 Nov 2022 : 08.19 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

3 Provinsi Baru di Papua Resmi Punya Pj Gubernur, Dilantik Mendagri Hari ini

PRFMNEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru atau daerah otonom baru (DOB) di Papua pada hari ini, Jumat 11 November 2022.

Masing-masing provinsi baru di Papua ini juga sudah resmi miliki Penjabat (Pj) Gubernur yang juga resmi dilantik Mendagri hari ini.

Adapun tiga provinsi baru di Papua yang diresmikan Mendagri hari ini adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: Banyak Perjalanan Kereta Api Lokal di Bandung Mengalami Keterlambatan, PT KAI Minta Maaf

Pelantikan Pj Gubernur dan peresmian provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan ini dilakukan Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta.

“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” ujar Mendagri.

Peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat lainnya.

Baca Juga: Persib Bandung vs FC Bekasi City: Hanya Latihan, Tidak Dihadiri Penonton Secara Langsung di Stadion

Usai meresmikan tiga DOB baru, Tito melantik tiga orang Pj Gubernur, masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/P Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 10 November 2022. Sebagaimana tertuang dalam Keppres, masing-masing Pj. Gubernur paling lama menjabat selama satu tahun.

“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat Gubernur Papua Selatan, sebagai Pejabat Gubernur Papua Tengah, sebagai Pejabat Gubernur Papua Pegunungan, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Mendagri mendiktekan sumpah dan janji jabatan kepada para penjabat yang dilantik.

Baca Juga: Timor Leste Diakui ASEAN Sebagai Anggota ke-11 Asia Tenggara

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan, serta fakta integritas oleh masing-masing penjabat yang dilantik.

Tiga penjabat DOB Papua ini memiliki latar belakang akademisi dan pejabat pemerintahan.

Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen); Ribka Haluk menjabat Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Papua; sementara Nikolaus Kondomo adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.***

Sentimen: positif (84.2%)