Sentimen
Negatif (88%)
12 Nov 2022 : 07.20
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap

Gedung MA Dijaga Tentara, Panglima TNI Didesak Menertibkan

12 Nov 2022 : 07.20 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Gedung MA Dijaga Tentara, Panglima TNI Didesak Menertibkan

IMPARSIAL mengkritik penempatan prajurit TNI di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta turun tangan untuk menolak kebijakan tersebut.

"Mendesak Panglima TNI menolak penempatan prajurit TNI sebagai satuan
pengamanan di lingkungan MA," kata peneliti Imparsial, Al Araf, melalui keterangan tertulis, hari ini.

MA juga didesak untuk membatalkan penempatan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan (satpam) di lingkungan kantor mahkamah. Sebab, kebijakan itu dinilai bermasalah.

"Kami memandang kebijakan MA untuk menempatkan TNI dalam satuan pengamanan di MA adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan," ujar Al Araf.

Dia juga menyoroti pernyataan juru bicara MA Andi Samsan Nganro. Bahwa, penempatan prajurit TNI untuk memberikan mencegah masuknya orang-orang yang tak layak masuk ke MA.

Baca juga: Hakim Agung Kembali Tersandung Kasus Suap, Presiden Diminta Turun Tangan

"Jika tugasnya demikian, adalah hal yang sangat berlebihan menggunakan prajurit TNI untuk melayani hakim MA dan bahkan memilah mana tamu yang layak atau yang tidak layak diperbolehkah masuk gedung MA," ujar Al Araf.

Menurut Al Araf, mengandalkan satpam biasa saja sudah cukup. Jika ada ancaman yang dihadapi oleh hakim agung, MA dapat meminta Polri untuk memperkuat keamanan.

"Kami menilai penggunaan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan sebenarnya tak lebih dari upaya MA untuk menutupi berbagai kelemahannya selama ini," ujar Al Araf.

Sebelumnya, Andi Samsan Nganro mengatakan MA telah melakukan evaluasi dan memilih menempatkan TNI di lingkungan mahkamah. Hal itu dalam rangka meningkatkan keamanan.

Pengamanan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas urusan kepentingannya. Sekaligus memastikan tamu-tamu yang layak atau tidak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya. (OL-4)

Sentimen: negatif (88.7%)