Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purworejo, Purwodadi
Viral Oknum Intel Polisi Selingkuh dengan Bidan Istri Orang Lain, Kapolres Langsung Bertindak
Oposisicerdas.com Jenis Media: News
Viral Oknum Intel Polisi Selingkuh dengan Bidan Istri Orang Lain, Kapolres Langsung Bertindak.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja menegaskan jajaranya sudah memproses oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan seorang bidan.
Oknum polisi berinisial AS tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai intelkam di salah satu Polsek di Purworejo.
Saat ini oknum polisi berpangkat Bripka tersebut dimutasi ke Polres Purworejo untuk kepentingan proses sidang kode etik di Propam.
"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dalam kasus ini, menurut AKBP Muhammad Purbaja, pihaknya sudah memproses pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka AS.
Oknum tersebut tinggal menunggu proses sidang kode etik profesi (KEP).
"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya.
Sidang KEP digelar melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri.
Sidang kode etik ini akan dilakukan oleh komisi kode etik yang dibentuk di lingkungan Polri.
Menurutnya, keputusan terkait hukuman yang akan dijatuhkan ke oknum polisi tersebut tergantung sidang KEP.
Dalam sidang KEP akan dibuktikan kejadian perselingkuhan ini.
"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi, pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak," jelasnya.
Bidan Puksesmas di Kecamatan Purwodadi
Oknum bidan yang berselingkuh dengan Bripka AS diketahui bekerja sebagai seorang tenaga medis di salah satu puskesmas di Kecamatan Purwodadi, Purworejo.
Sementara oknum polisi yang diduga berselingkuh tersebut sebelumnya adalah seorang intel di Polsek Purwodadi.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Purworejo, AKB Yuli Munasoni.
Ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purworejo.
"Benar, sudah ditangani Propam Polres Purworejo. Oknum berinisial AF dan bertugas di Polsek Purwodadi," ungkap Yuli saat dihubungi.
Yuli menambahkan, saat ini sudah sampai proses penyidikan terhadap oknum tersebut.
"Sudah sampai proses sidik," tutupnya.
Curhatan Sang Suami
Sebelumnya viral di media sosial video curahan hati seorang pria di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang mengaku diselingkuhi istrinya dengan Oknum polisi.
Video berdurasi 1 menit 57 detik itu juga sempat diunggah ke media sosial tiktok dan telah ditonton lebih dari 49,6 ribu kali.
Setelah viral, akhirnya dihapus oleh pemilik akun @ardiansyahdody pada Kamis (10/11/2022).
Dalam video, pria itu memperkenalkan diri bernama Dody.
Ia memakai kemeja putih dengan pin nama di sebelah kanan, seperti halnya pakaian dinas pegawai pemerintahan.
Ia memulai video dengan menyebutkan terungkapnya kasus perselingkuhan antara oknum Polisi dengan istri anggota TNI beberapa waktu lalu.
Ternyata, kasus serupa juga ia alami dalam rumah tangganya.
Dody mengaku istrinya yang merupakan seorang bidan di sebuah Puskesmas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah Selingkuh atau melakukan perzinaan dengan Oknum polisi.
Oknum Polisi tersebut bertugas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Saya sudah proses kepada Propam (Polres Purworejo) dan dilakukan upaya mediasi. Saya sebagai suami sudah tidak bisa mentolerir perbuatan istri saya dan Oknum polisi tersebut. Dan saat ini, kami sedang menuju proses perceraian," ucapnya.
Lebih lanjut ia berharap, Oknum polisi tersebut mendapatkan hukuman maksimal karena perbuatannya.
Setelah viral, Kasi Humas Polres Purworejo, AKB Yuli Munasoni, membenarkan adanya dugaan perselingkuhan antara Oknum anggota polisi Polres Purworejo dengan seorang Bidan Puskesmas.
Ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purworejo.
"Benar, sudah ditangani Propam Polres Purworejo," ungkap Yuli saat dihubungi.
Yuli menambahkan, saat ini sudah sampai proses penyidikan terhadap oknum tersebut.
"Sudah sampai proses sidik," tutupnya.
Kapolres Sudah Pecat Satu Anggota karena Kasus Perselingkuhan
Sebelumnya, Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja memimpin pemecatan Aipda Azis Luthfi (AL), Selasa (8/11/2022).
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Aipda Azis Luthfi dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo.
Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan oleh Aipda AL dan menggantikan dengan baju yang lain.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menceritakan Aipda Azis pada bulan Februari 2022 melakukan perbuatan tercela yakni perselingkuhan.
Kemudian tertangkap warga dan dibawa ke Polres Purworejo.
Setelah itu dilakukan sidang disiplin Kode Etik Profesi (KEP) Kepolisian hingga putusan banding.
Pada putusan tersebut dinyatakan Aipda Azis melakukan pelanggaran berat.
"Perselingkuhan dilakukan bersama seorang wanita di Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo," jelasnya.
Menurut Kapolres putusan sidang Kode Etik Profesi (KEP) Kepolisian pertama pada bulan April 2022 dengan hasil PTDH.
Kemudian oknum polisi itu mengajukan banding. "Banding itu diputus pada 7 November 2022 dengan hasil ditolak oleh komisi KEP," ujanya.
Selain pemecatan, Kata Kapolres, Azis juga dilaporkan tindak pidana dalam kasus perzinahan pada 7 September 2022.
Saat ini perkara itu dalam proses tahap I ke kejaksaan. "Kami menunggu dari teman-teman kejaksaan apabila berkas itu sudah P 21 maka yang bersangkutan akan kami kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," imbuhnya.
Terkait viralnya seorang tentara merupakan suami dari wanita itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi tempat bekerja pria tersebut.
Saat membuat video pria itu dalam keadaan depresi. "Sekarang sudah ada video klarifikasinya juga," tuturnya.
Ia menghimbau kepada anggota Polres Purworejo bahwa PTDH itu merupakan cermin buat semua personelnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota khususnya yang melakukan pelanggaran berat.
Selain juga memberikan sanksi terhadap anggota Polri yang melanggar.
"Saya berharap ini menjadi kegiatan yang pertama dan terakhir di Polres Purworejo. Ke depan saya berharap tidak ada lagi anggota Polres Purworejo dilaksanakan PTDH. Cukup ini yang pertama dan terakhir," tandasnya.
Foto: Ilustrasi perselingkuhan/EVA.VN
Sentimen: negatif (88.9%)