Sentimen
Positif (88%)
12 Nov 2022 : 03.07
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KY Pastikan Proses Pelanggaran Etik Hakim Agung Jika Jadi Tersangka KPK

12 Nov 2022 : 03.07 Views 6

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KY Pastikan Proses Pelanggaran Etik Hakim Agung Jika Jadi Tersangka KPK

AKURAT.CO, Komisi Yudisial (KY) memastikan bakal memproses etik Hakim Agung yang diduga kembali terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, salah satu Hakim Agung yakni Gazalba Saleh dikabarkan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara.

"Apabila benar ada hakim agung atau hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, maka pada waktunya Komisi Yudisial akan turut menjalankan proses etik sesuai mandat yang dimiliki," kata juru bicara KY Miko Ginting dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Miko menuturkan pihaknya saat ini masih dalam tahap menunggu adanya pengumuman resmi yang disampaikan KPK terkait penetapan tersangka tersebut. Selain itu KY, kata Miko, mendukung penuh adanya proses hukum yang saat ini tengah dilakukan lembaga antirasuah dalam mengusut kasus itu.

baca juga:

"Komisi Yudisial mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK untuk membongkar tuntas kasus ini yang mana merupakan bagian dari persoalan judicial corruption," ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro membenarkan Hakim Agung berinsial GZ menjadi tersangka di komisi antirasuah. Andi meyakini langkah KPK dalam menetapkan Gazalba sebagai tersangka sudah sesuai dengan ketentuan hukum.

"Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah," ujar Andi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Meski begitu Andi mengaku belum ada kepastian terkait Gazalba akan dinonaktifkan sebagai Hakim Agung atau tidak. Ia mengatakan sikap MA saat yakni menunggu adanya kejelasan proses hukum yang saat ini dilakukan lembaga antirasuah.

"Apakah akan ada penonaktifan kita tunggu perkembangan selanjutnya," ungkapnya.

Andi juga menyampaikan pihaknya menghormati langkah KPK. Dia menyebut menyerahkan seluruh pengusutan kasus yang diduga menjerat Gazalba ke komisi antirasuah.

"Karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK, maka kita serahkan kepada proses hukumnya," tukas dia.[]

Sentimen: positif (88.9%)