Sentimen
12 Nov 2022 : 00.01
Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
12 Nov 2022 : 07.01
Views 1
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut meski telah mengantongi unsur pidana. Polisi masih mencari sosok yang bertanggung jawab dalam insiden yang menewaskan ratusan anak tewas.
"Bukti pidananya sudah ada, tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada Medcom.id, Kamis, 10 November 2022.
Pipit mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi. Pendalaman kini sudah masuk pada pemasok bahan baku obat.
"Kami sedang mengembangkan ke pemasok bahan tambahan, supplier dan importir," ujar ketua tim investigasi kasus gagal ginjal akut itu.
Polri telah mengantongi unsur pelanggaran pidana yang dilakukan tiga perusahaan farmasi dalam memproduksi obat sirop. Ketiga perusahaan itu ialah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.
Kasus PT Yarindo dan PT Universal tengah didalami Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polri mendalami pelanggaran pidana di PT Afi Pharma.
PT Afi Pharma diketahui memproduksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg yang seharusnya hanya 0,1 mg. Obat sirop itu bermerek paracetamol (obat generik). Obat sirop tercemar EG ini diduga kuat menyebabkan ratusan anak terkena gagal ginjal akut.
Total sudah 28 saksi diperiksa dari pihak PT Afi Pharma, salah satunya direktur utama perusahaan farmasi tersebut. Kini, polisi tengah menelusuri pemasok bahan tambahan dalam obat sirop itu.
Polisi juga bakal memeriksa saksi ahli untuk mendengarkan penjelasan dampak dari penggunaan bahan baku EG dan dietilen glikol (DEG). Pendalaman juga mengerucut pada alasan penggunaan bahan tambahan EG dan DEG tersebut.
Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak kini mencapai 324 kasus per Minggu, 6 November 2022. Dari jumlah tersebut, 195 anak meninggal dunia.
Kemudian, 102 anak sembuh dan 27 anak masih dirawat di rumah sakit. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Bukti pidananya sudah ada, tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada Medcom.id, Kamis, 10 November 2022.
Pipit mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi. Pendalaman kini sudah masuk pada pemasok bahan baku obat.
-?
- - - -"Kami sedang mengembangkan ke pemasok bahan tambahan, supplier dan importir," ujar ketua tim investigasi kasus gagal ginjal akut itu.
Polri telah mengantongi unsur pelanggaran pidana yang dilakukan tiga perusahaan farmasi dalam memproduksi obat sirop. Ketiga perusahaan itu ialah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.
Kasus PT Yarindo dan PT Universal tengah didalami Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polri mendalami pelanggaran pidana di PT Afi Pharma.
PT Afi Pharma diketahui memproduksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg yang seharusnya hanya 0,1 mg. Obat sirop itu bermerek paracetamol (obat generik). Obat sirop tercemar EG ini diduga kuat menyebabkan ratusan anak terkena gagal ginjal akut.
Total sudah 28 saksi diperiksa dari pihak PT Afi Pharma, salah satunya direktur utama perusahaan farmasi tersebut. Kini, polisi tengah menelusuri pemasok bahan tambahan dalam obat sirop itu.
Polisi juga bakal memeriksa saksi ahli untuk mendengarkan penjelasan dampak dari penggunaan bahan baku EG dan dietilen glikol (DEG). Pendalaman juga mengerucut pada alasan penggunaan bahan tambahan EG dan DEG tersebut.
Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak kini mencapai 324 kasus per Minggu, 6 November 2022. Dari jumlah tersebut, 195 anak meninggal dunia.
Kemudian, 102 anak sembuh dan 27 anak masih dirawat di rumah sakit. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
(LDS)
Sentimen: negatif (100%)