Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kecelakaan
BPJS Kesehatan Ungkap Pentingnya Koordinasi Manfaat Ortopedi
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa layanan ortopedi merupakan salah satu layanan yang banyak dimanfaakan oleh peserta Program JKN. Namun, meski dijamin BPJS Kesehatan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan terkait skema penjaminannya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan layanan ortopedi yang ditanggung BPJS Kesehatan melalui Program JKN ini harus dipastikan dulu sejak awal pasien masuk fasilitas kesehatan, dan apa penyebab yang bersangkutan memerlukan layanan ortopedi.
"Karena beda penyebab, beda pula mekanisme penjaminannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).
Dia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, salah satu manfaat yang tidak dijamin Program JKN adalah pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan lainnya yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan, termasuk layanan ortopedi, karena layanan itu tidak akan dijamin Program JKN apabila sudah termasuk dalam skema manfaat penyelenggara jaminan lainnya, atau termasuk tanggungan program jaminan lainnya.
Ghufron mencontohkan seperti pasien yang memerlukan layanan ortopedi karena patah tulang akibat kecelakaan lalu lintas ganda, maka biayanya ditanggung Jasa Raharja sebagai penjamin pertama.
"Contoh lainnya, ada pekerja yang persendiannya cedera akibat aktivitas pekerjaannya lalu butuh tindakan ortopedi, maka itu ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Ghufron juga mengungkapkan pentingnya Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan Standar Prosedur Operasional (SPO) untuk mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan JKN.
Menurutnya, keberadaan PNPK begitu penting hingga menjadi salah satu catatan dalam pendapat BPK mengenai pengelolaan penyelenggaraan Program JKN tahun lalu. PNPK, lanjutnya, harus ditetapkan dan dimutakhirkan secara berkala sesuai dengan skala prioritasnya.
Selain itu, Ghufron juga mengharap komitmen dari seluruh tenaga medis di rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang aman, bermutu, efektif, dan tanpa diskriminasi sesuai dengan standar pelayanan medis, baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun manajemen rumah sakit.
"Kami juga berharap dukungan dari pemerintah maupun organisasi profesi untuk memastikan pemerataan distribusi dokter spesialis maupun subspesialis di seluruh Indonesia untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan, termasuk layanan ortopedi," pungkasnya.
[-]
-
BPJS Kesehatan Beberkan Kunci Keberhasilan Program JKN(dpu/dpu)
Sentimen: positif (100%)