Sentimen
Positif (50%)
11 Nov 2022 : 10.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karet

Kasus: HAM

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Amnesty International Indonesia Kritik Pemerintah soal Laporan HAM pada Sidang UPR

11 Nov 2022 : 17.32 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Amnesty International Indonesia Kritik Pemerintah soal Laporan HAM pada Sidang UPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia Nurina Savitri mengkritik Pemerintah Republik Indonesia yang dinilai tidak menggambarkan situasi dan kondisi Hak Asasi Manusia dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) di Jenewa, Swiss.

Menurut Nurina klaim pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menyebut melakukan perbaikan instrumen hukum melalui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Kenyataannya memiliki pasal-pasal bermasalah yang berpotensi melanggar HAM," kata Nurina dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Di Markas PBB, Yasonna Sebut Pemenuhan HAM Indonesia Banyak Diapresiasi Negara Lain

Nurina mengatakan, dalam RKUHP masih ada pasal-pasal karet seperti pencemaran nama baik, pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, pasal penghinaan terhadap pemerintah dan pasal makar.

"Ini adalah pasal-pasal yang selama ini digunakan untuk membungkam mereka yang kritis terhadap kebijakan negara, merepresi mereka yang memiliki pandangan politik yang berbeda," ujar Nurina.

"Dan pasal-pasal itu dipertahankan di dalam draft terbaru RKUHP. Padahal hak-hak tersebut dijamin di dalam instrumen hukum internasional yang diratifikasi Indonesia dalam bentuk Undang-Undang," sambung dia.

Baca juga: Komnas HAM Soroti Pengadilan Pelanggaran HAM Berat Paniai Sepi Perhatian Publik

Begitu juga dengan klaim pemerintah yang menyebut adanya pelibatan masyarakat sipil yang dinilai tidak mencerminkan situasi yang sebenarnya.

Pasalnya masih banyak pembela HAM yang mengalami kekerasan, baik serangan fisik maupun serangan digital.

"Dalam catatan Amnesty, selama periode 2019-2022, ada 328 kasus serangan fisik maupun digital terhadap masyarakat sipil dengan 834 korban," ujar Nurina.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebut upaya pemenuhan HAM di Indonesia banyak diapresiasi oleh negara lain.

Baca juga: Komisaris HAM PBB Ingatkan Elon Musk Terkait Pemecatan Pegawai Twitter

Hal ini Yasonna sampaikan saat menyerahkan Laporan HAM Nasional di forum Persidangan UPR Indonesia, di Markas Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Jenewa, Swiss.

"Perlu saya tekankan bahwa berbagai kemajuan upaya pemenuhan HAM mendapat banyak apresiasi dari negara lain,” kata Yasonna dalam forum tersebut sebagaimana dikutip dari keterangan yang Kompas.com terima, Rabu (9/11/2022).

Yasonna mencontohkan, sejumlah upaya pemerintah Indonesia yang diapresiasi antara lain, komitmen memajukan capaian Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham), memperluas akses kesehatan dan pendidikan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan, dan RKUHP.

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (50%)