Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Surabaya PPKM Level 1, Simak Perubahan Aturannya
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Surabaya (beritajatim.com) – Pelaksanaan PPKM di Kota Surabaya turun dari level 2 ke level 1. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terdapat beberapa kelonggaran ketika Kota Surabaya turun level menjadi PPKM level 1.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Daerah) Kota Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan ada beberapa kelonggaran. Dengan adanya PPKM level 1 ini, lanjutnya, maka semuanya bisa 100 persen.
Mulai dari makan di restoran bisa 100 persen hingga pengaturan salat bisa rapat dan kapasitasnya bisa 100 persen. Meski begitu, Ridwan mengaku masih ada rapat lebih lanjut soal jam operasional supermarket dan hypermarket.
“Makanya, kita akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas ini,” kata Ridwan, Selasa (22/3/2022).
Sedangkan untuk mal dan pusat perbelanjaan dan perdagangan bisa dibuka sampai pukul 22.00 WIB. Sementara untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), keputusannya diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, bisa daring atau pun luring.
“Namun, untuk Kota Surabaya saat ini masih 50 persen. Karena sekarang sudah level 1, maka nanti kami akan menggelar rapat dengan para ahli untuk meminta pendapat apakah bisa digelar 100 persen atau bagaimana, nanti akan kita rapatkan,” katanya.[asg/ted]
Sentimen: negatif (66.7%)