Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19, PHK, kecelakaan
Tokoh Terkait
Jamsostek Cegah Pekerja Jadi Keluarga Miskin
Jurnas.com Jenis Media: News
Mutiul Alim | Kamis, 10/11/2022 20:23 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dapat memberikan perlindungan kepada pekerja terhadap kecelakaan kerja, meninggal dunia, juga persiapan memasuki usia pensiun.
Selain itu, Jamsostek juga mencegah masyarakat pekerja menjadi keluarga miskin baru, jika suatu hari nanti mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Maka bantalan utama yang bisa menjadi taruhan bagi keberlangsungan kehidupan layak mereka adalah Jamsostek ini," kata Muhadjir pada Kamis (10/11).
Menurut Menko PMK, BPJamsostek selaku penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di masa depan harus menjadi lebih universal dan inklusif. Dia mengatakan, pemberian perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja Indonesia, terlepas apakah mereka bekerja di sektor formal maupun informal.
Dia menambahkan, program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus dirancang sedemikian rupa untuk adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi global, yang mempengaruhi ekosistem industri dan ketidakpastian pasar dan secara langsung berpengaruh kepada keberlangsungan hubungan kerja.
"Indonesia akan memerlukan serangkaian program dan sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan modern yang siap menyongsong masa depan, dan mampu beradaptasi dan beroperasi dalam konteks perubahan yang berkelanjutan," jelas Menko PMK.
Berkaca pada dampak pandemi Covid-19 yang mengancam jiwa pekerja dan menghantam ekonomi pekerja, Menko PMK menyebut, peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terbukti memberikan perlindungan kepada pekerja dengan nilai manfaat yang diterima dapat digunakan untuk melanjutkan kehidupan pekerja ataupun keluarganya.
"Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Indonesia, meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan serta terus berinovasi untuk memberikan perlindungan yang maksimal sehingga meningkatkan kesiapan pekerja untuk menghadapi pasar kerja di masa depan serta mengangkat keluarga dari perangkap kemiskinan," tambah dia.
TAGS : Menko PMK Muhadjir Effendy Jamsostek PHKSentimen: positif (100%)