Sentimen
Negatif (96%)
10 Nov 2022 : 18.38
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait

KPK Cecar Politikus Golkar Soal RDP Pengadaan Pesawat Garuda di DPR

11 Nov 2022 : 01.38 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

KPK Cecar Politikus Golkar Soal RDP Pengadaan Pesawat Garuda di DPR

Gery David Sitompul | Kamis, 10/11/2022 16:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Direktur Operasi PT. Garuda Indonesia (Persero), Ari Sapari dan Ketua DPD Golkar Sulawesi Barat, Ibnu Munzir pada Rabu (9/11).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia periode 2010-2015. Mereka dicecar KPK soal rapat dengar pendapat (RDP) bersama Garuda Indonesia di DPR.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan RDP yang dilaksanakan bersama PT Garuda Indonesia di DPR," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Selain kedua saksi itu, KPK sedianya memeriksa anggota DPR RI periode 2009-2014, Tossy Aryanto. Namun ia mengkonfirmasi tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengadaan armada Pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia tahun 2010-2015.

KPK pun menetapkan anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam kasus yang sebelumnya menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan kawan-kawan.

Berdasarkan informasi, mantan anggota DPR dimaksud berinisial CTW. KPK menduga dia telah menerima suap sebesar Rp 100 miliar.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pun telah mencegah anggota DPR RI periode 2009-2014, Chandra Tirta Wijaya bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Masa pencegahan Chandra Tirta berlaku sejak 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023. Upaya pencegahan atas permintaan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 16 saksi, di antaranya pihak Sekretariat Jenderal DPR, mantan anggota DPR hingga pejabat di PT Garuda Indonesia.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah kediaman dan kantor dari pihak-pihak yang diduga terlibat di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang bisa menerangkan dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus ini.

TAGS : KPK Suap Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia DPD Golkar Sulbar DPR

Sentimen: negatif (96.6%)