Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sidoarjo
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Anggota DPRD Jatim Asal Sidoarjo Tolak Diperiksa KPK
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPRD komisi B Provinsi Jawa Timur Periode 2019 -2024 Achmad Amir Aslichin menolak diperiksa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait penerimaan Gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini beralasan memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Amir sedianya diperiksa untuk sang ayah mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Anggota DPRD komisi B Provinsi Jawa Timur Periode 2019 -2024 Achmad Amir Aslichin hadir (penuhi panggilan penyidik) pada Senin 21 Maret 2022 namun tidak bersedia untuk diperiksa karena memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (22/3/2022).
Ali menambahkan, pada Selasa (22/3/2022), penyidik memanggil 11 saksi dalam perkara ini. Mereka diantaranya, Rahma Fitri Christiani yang merupakan Kepala Subbid Pengolahan data dan Informasi BP2D, Endah Rismawati Listyowardani yang merupakan Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah Pemkab Sidoarjo, Iuneke Anggraini (Komisaris PT Gala Bumi Perkasa), Siswojo yang merupakan Mantan Kadis Kominfo Kab Sidoarjo.
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo,” ujar Ali.
Sebelumnya, Saiful Ilah juga pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan Pengadaan Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. KPK menyebut Saiful menerima jatah Rp 550 juta. (hen/ted)
Sentimen: positif (44.4%)